VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Selasa, 11 September 2012

GERAKAN ANTI PERDAGANGAN MANUSIA DAN MODUS (TERBARU ) PERDAGANGAN MANUSIA


Beberapa hari terakhir di beberapa media dihiasi banyaknya aktifitas yang berhubungan dengan gerakan Anti Perdagangan Manusia. Banyaknya aktivitas maupun kegiatan yang berkenaan dengan issue ini sungguh sebuah berita yang menggembirakan bagi mereka yang peduli atas nasib korban korban perdagangan manusia. Tidak ada yang sia sia atas kegiatan ini jika dilakukan murni bertujuan bagi keprihatinan atas masalah ini. Tidak ada politik yang menungganginya. Tidak ada maksud dan tujuan lainnya jika kita bekerja tanpa pamrih bagi mereka.

MTVExit misalnya, sebuah program yang diluncurkan oleh sebuah channel TV Internasional. Dimana tahun lalu MTV Exit juga telah hadir dengan kampanye anti perdagangan manusia. Juga gerakan Indonesia For Fredom yang dikoordinir oleh…… Sara Djojohadikusumo dan rekan-rekannya mendirikan gerakan Indonesia for Freedom (ID4F) untuk memerangi perdagangan manusia.


Salah satu alasan seringnya kita mendengar masih terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah kurang atau minimnya pengetahuan tentang human trafficking beserta akibat akibatnya. Bahkan tidak jarang mereka yang terperangkap didalamnya tidak sadar bahwa mereka telah berada dalam lingkaran tersebut.
Saya sendiri pernah menjawab pertanyaan dari kawan saya, “... apakah benar cerita cerita yang dimuat di koran tentang adanya perdagangan manusia, aneh...kok ada manusia di perjualbelikan...??”
Mereka tidak sadar bahwa kehidupan dan kejadian yang ada disekitar kita sebenarnya penuh dengan masalah perdagangan orang. Pengemis di perempatan jalan para pembantu rumah tangga bahkan yang sekarang sedang ramai tentang pekerja Outsourching
Terkadang sangat disayangkan juga, mereka yang telah mengenyam pendidikan tinggi pun juga kurang paham dengan arti perdagangan manusia hingga ada korban dari kalangan perguruan tinggi atau pun kalangan berpunya yang juga terjebak dalam rantai perdagangan, seperti berita terakhir tentang modus terbaru dari perekrutan korban korban yaitu berkedok REBOUNDING.

Simak berita dibawah ini :

“.... Seorang gadis asal Provinsi Jabar, nyaris menjadi korban perdagangan manusia (trafficking) karena tergiur akan tawaran untuk meluruskan rambut (rebonding) di Singapura, kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar, Netty Heryawan.

"Saat ini, modus operandi trafficking bukan lagi karena desakan ekonomi atau pendidikan yang rendah, tapi sudah merambah ke yang lain. Yakni faktor gaya hidup. Buktinya tiga bulan lalu, ada seorang gadis dari Jabar yang nyaris menjadi korban trafficking hanya karena tawaran rebonding di Singapura," kata Netty Heryawan, di Kota Bandung, Senin (03/09).....”

Sumber

Bandung, Jakarta, Surabaya, adalah beberapa kota besar di Indonesia, di Jawa Khususnya yang sudah bukan rahasia lagi dalam hal perdagangan manusia ini. Gencarnya peringatan baik dari pemerintah maupun dari LSM sepertinya belum mampu menghentikan laju perkembangan jenis kejahatan transnasional ini.

Bulan bulan terakhir ini, Surabaya dengan ibu Walikotanya, Ibu Risma, sangat bersemangat dan sangat gencar dalam mengkampanyekan gerakan anti perdagangan manusia. Bahkan tidak jarang beliau turun langsung dalam operasi operasi SatPol PP ke daerah daerah yang dianggap rawan. Salut untuk Beliau....

Wali Kota Surabaya Nyatakan Perang Terhadap "Trafficking"
Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan perang terhadap perdagangan manusia ("trafficking") yang kini masih marak terjadi di Kota Pahlawan itu.
"Saya akan memantau lebih ketat lagi, karena ini semakin meresahkan. Dampaknya juga bisa berimbas ke anak-anak kita," kata Risma ketika dijumpai di ruang kerjanya di Surabaya, Senin.

Pemkot Ajak Pemprov Atasi Masalah Trafficking
05 September 2012
Wali Kota Surabaya Ir Tri Rismaharini MT akan menggandeng Provinsi Jatim untuk mengatasi masalah trafficking anak dibawah umur. Hal ini dilakukan karena modus operandi trafficking tidak hanya antar kota namun bisa sampai antar provinsi.
"Seperti hasil operasi minggu lalu dimana yang terjaring 90 persen anak-anak dari luar kota, bahkan ada 1 anak yang berasal dari kota Indramayu provinsi Jawa Barat,'' kata Risma. Melihat hal tersebut Risma tidak hanya mengerahkan instansi dijajaran Pemkot Surabaya saja, namun instansi dijajaran Provinsi Jatim juga akan dilibatkan. Risma mengharapkan dengan melibatkan Provinsi Jatim bisa mencegah adanya trafficking antar kota dan provinsi.
"Setelah kita telusuri, jaringan trafficking ini sangat mengerikan. Kebanyakan anak-anak dari luar kota dan masih SMP,'' tandasnya.
Selain pihak Provinsi, Pemkot juga akan melibatkan Garnisun, Kepolisian, termasuk Komisi Perlindungan Anak (KPA).
Sumber : Harian Bhirawa

Risma Prihatin Banyak Remaja Terjaring Trafficking
03 September 2012
Surabaya (beritajatim.com) - Walikota Surabaya Tri Rismaharini benar-benar dibuat prihatin seiring maraknya anak dibawah umur yang terjaring razia.
Pasalnya, selama Ramadhan kemarin, sedikitnya 216 ABG (anak baru gede) berhasil diamankan Satpol PP lantaran berkeliaran di sejumlah tempat hingga larut malam. Dan, beberapa waktu lalu, tim gabungan Pemkot juga mendapati 48 anak di kawasan Darmo Park.
Sumber : Berita Jaim

Bukan tanpa alasan beliau berteriak lantang dalam kegiatan ini, selain sebagai salah seorang ibu yang prihatin dengan makin maraknya human trafficking ini, beliau juga seorang walikota yang notabene tentunya juga harus bisa menjaga dan mengayomi warganya dalam berbagai jenis kejahatan.

“...pergerakan jaringan trafficking saat ini sudah sangat berbahaya dan mengerikan. Modusnya bahkan dimulai dari bangku SMP....”

Oleh karenanya, Risma berharap sekolah dan orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya. "Makanya saya akhir-akhir ini rutin sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan arahan kepada para siswa agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif," tambahnya
Surabaya sendiri saat ini memang sedang bergerak dalam hal anti perdagangan manusia, berita tentang maraknya prostitusi akibat dari perdagangan ini memang menjadi salah salah satu agenda dari Pemkot dan Pemprov Jatim
Sumber : antara jatim

''...Kalau perlu saya juga akan gunakan facebook, twitter, atau Youtube di internet agar sosialisasi saya bisa diakses semua pihak dan yang terpenting adalah pencegahannya,'' .... 
(Wali Kota Surabaya Ir Tri Rismaharini MT)


Simak Berita ini pula....

Kasus Trafficking Surabaya Meningkat
08 September 2012
Menurut Isa Anshori dari Dewan pendidikan Surabaya anak - anak tersebut pada umumnya lepas kontrol dari pengawasan orang tua, dengan usia mereka yang cukup belia mereka berusaha mencari teman atau tempat yang nyaman bagi mereka. "Dalam kasus seperti ini tidak hanya dibutuhkan peran pemerintah memberantas tempat - tempat hiburan nakal, tetapi peran masyarakat baik lembaga sekolah dan orang tua juga berkewajiban menjaga anak - anak dan melaporkan jika ada indikasi tindakan trafficking di sekitarnya," harapnya.
Pergerakan jaringan trafficking saat ini, Diakui Isa Anshori sudah sangat berbahaya bahkan Modusnya dimulai dari bangku SMP. Oleh karenanya, ia berharap sekolah dan orang tua lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya. Terkait tempat hiburan yang nekat mengizinkan anak dibawah umur masuk, Perda No 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak, Pemkot akan menerbitkan rekomendasi pencabutan izin dan penutupan tempat usaha. Selain itu Walikota juga berjanji akan terus memantau secara simultan guna memerangi trafficking
Sumber : RRI

Sosialisasi dan penyebaran berita tentang Gerakan anti Perdagangan Manusia memang sudah tidak bisa dianggap sebelah mata. Tidak bisa dipandang remeh. Ketidak tahuan masyarakat terhadap sebab dan akibat yang ditimbulkannya tidak bisa di biarkan begitu saja. Saya sendiri sejak SD hingga perguruan tinggi tidak pernah mendapatkan pengetahuan tentang ini. Berbagai modus dan dan kedok yang di lakukan oleh para trafficker sungguh sangat halus dan rapi dan terorganisir.

Beberapa cara yang dipakai trafficker untuk menarik dan mengontrol korban, antara lain dengan janji-janji :

a) gaji yang tinggi,
b) jeratan utang,
c) tekanan masyarakat dan keluarga,
d) ancaman kekerasan, dan penyitaan paspor.
e) perkosaan,
f) pernikahan palsu,
g) Penculikan untuk prostitusi paksa dalam perdagangan seks di Malaysia dan Timur Tengah.
h) perekrutan buruh migran Indonesia di Malaysia untuk umrah ke Mekah, setelah sampai di Saudi mereka diperdagangkan ke titik lain di Timur Tengah.
a) Di tahun 2010 trafficker juga menggunakan internet terutama social networking seperti Facebook untuk merekrut korban, terutama anak-anak untuk perdagangan seks.
b) Isteri yang dipaksa dan diancam suaminya untuk melacurkan diri demi memenuhi kebutuhan keluarga karena suaminya pengangguran dan tidak mau bekerja.
c) Dipaksa ayah untuk bekerja sebagai PSK.
d) Para trafficker membelinya (korban) dari orang tua atau pihak lain.
e) Sebagai alat pembayaran hutang orangtua.
f) Mencari remaja yang sedang berada di pusat perbelanjaan, menghipnotis korban dan membawanya ke tempat pelacuran.

Banyak perempuan dan anak perempuan dieksploitasi di dalam perbudakan domestik (sebagai pembantu rumah tangga), eksploitasi seksual komersial, pertanian pedesaan, pertambangan, dan perikanan.

Perempuan dan anak adalah yang paling banyak menjadi korban perdagangan orang, menempatkan mereka pada posisi yang sangat beresiko khususnya yang berkaitan dengan kesehatannya baik fisik maupun mental spiritual, dan sangat rentan terhadap tindak kekerasan, kehamilan yang tak dikehendaki, dan infeksi penyakit seksual termasuk HIV/AIDS. Kondisi perempuan dan anak yang seperti itu akan mengancam kualitas Ibu Bangsa dan generasi penerus Bangsa Indonesia.

Dari berbagai kedok dan modus diatas bisa sedikit disimpulkan bahwa tidak ada satu daerah atau negara di dunia ini yang masyarakatnya tidak terancam oleh bahaya ini.
Selain itu secara umum ada beberapa Kelompok yang rentan terhadap Perdagangan orang misalnya :
  1. Mereka yang dari keluarga miskin yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan; 
  2. Mereka yang berpendidikan dan berpengetahuan terbatas; 
  3. Yang terlibat masalah ekonomi, politik dan sosial yang serius; 
  4. Anggota keluarga yang menghadapi krisis ekonomi seperti hilangnya pendapatan suami/orang tua, 
  5. Suami/orang tua sakit keras, atau meninggal dunia; 
  6. Anakanak putus sekolah; Korban kekerasan fisik, psikis, seksual;  
  7. Para pencari kerja (termasuk buruh migran);  
  8. Perempuan dan anak jalanan; 
  9. Korban penculikan; Janda cerai akibat pernikahan dini;  
  10. Mereka yang mendapat tekanan dari orang tua atau lingkungannya untuk bekerja;  
  11. Bahkan pekerja seks yang menganggap bahwa bekerja di luar negeri menjanjikan pendapatan lebih.

Pelaku perdagangan orang (trafficker) tidak saja melibatkan organisasi kejahatan lintas batas tetapi juga melibatkan lembaga, perseorangan dan bahkan tokoh masyarakat yang seringkali tidak menyadari keterlibatannya dalam kegiatan perdagangan orang (Rosenberg, 2003):

1. Perusahaan perekrut tenaga kerja
2. Agen atau calo-calo
3. Majikan
4. Pemilik atau pengelola rumah bordil,
5. Calo pernikahan.
6. Orang tua dan sanak saudara
7. Pengguna.

Pencegahan perdagangan orang memang selayaknya diupayakan sejak dini. Peningkatan pendidikan masyarakat khususnya pendidikan alternatif bagi anak-anak dan perempuan termasuk dengan sarana dan prasarana pendidikannya, dan peningkatan pengetahuan masyarakat melalui pemberian informasi seluas-luasnya tentang perdagangan orang beserta seluruh aspek-aspek yang terkait dengan upaya penghapusannya, yang dilakukan melalui berbagai media yang tersedia serta mengupayakan adanya jaminan aksesibilitas bagi keluarga khususnya perempuan dan anak untuk memperoleh pendidikan, pelatihan, peningkatan pendapatan dan pelayanan sosial.

Peningkatan pendidikan telah menjadi perhatian semua pihak dan keberpihakan tersebut terutama ditujukan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, anak jalanan, dan juga kepada mereka yang karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan sekolahnya.

Ada semacam penilaian dalam masyarakat ( terutama pada daerah yang patriarki nya masih terasa ) bahwa anak adalah aset yang harus produktif secara ekonomis. Seringkali dengan berbagai cara anak dipaksa untuk memberikan kontribusi pada keluarga, padahal dukungan keluarga pada pendidikan anak sangat rendah. Akibatnya anak terpaksa pergi ke luar daerah atau ke luar negeri untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kasar, terutama menjadi pekerja rumah tangga.

Penyebarluasan informasi sangat perlu dilakukan oleh siapapun yang peduli dengan masalah perdagangan orang dan ditujukan kepada khalayak luas baik dalam rangka memberikan informasi agar mereka mengetahui masalah perdagangan orang, maupun dalam rangka mengajak mereka berpartisipasi sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya dalam upaya-upaya penghapusannya. Kampanye tentang kasus-kasus perdagangan orang dilakukan melalui media massa (cetak maupun elektronik) dalam rangka pengembangan opini, keberpihakan, dan dukungan massa.

Dan pada akhirnya suatu kerjasama dan jejaring dalam upaya menghadapi kejahatan internasional yang terorganisir dengan sumberdaya yang besar dan sanggup membiayai pengadaan dan operasionalisasi peralatan yang canggih untuk menunjang kegiatan jaringannya tersebut diperlukan keterlibatan seluruh sektor pemerintah, swasta, LSM (nasional dan internasional), badan-badan internasional, organisasi masyarakat, perseorangan dan mass media.

Jejaring kerja dengan sesama negara sahabat yang anti perbudakan dan dengan LSM lokal dan internasional serta badan/lembaga internasional dan masyarakat dunia pada umumnya, dinilai sebagai program kunci agar mampu mengatasi gerak-polah kejahatan transnasional terorganisir perdagangan orang serta agar mampu memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban.

Bagi Masyarakat bangsa Indonesia sendiri diharapkan mereka bersedia secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan memerangi perbudakan modern ini melalui kelompok-kelompok yang terorganisir baik melalui kelembagaan masyarakat yang sudah ada seperti Rukun Tetangga, kelompok pengajian, kelompok gereja, dan lain-lain, atau dengan membentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang profesional.

Jika jalinan antar berbagai unsur negara baik dalam dan luar negeri ini telah terbentuk, insya allah , Bangsa Indonesia akan mampu memagari diri dari tindak yang mengancam hak dan martabat manusia sebagai citra Allah maupun kelangsungan hidup bangsa dan negara.  

Manusia harus menjadi TUAN ATAS DIRINYA SENDIRI, dan hidup dalam KEBEBASAN. 
Manusia memiliki martabat sebagai pribadi: ia bukan SESUATU, melainkan SESEORANG



Penulis : Dadang ( Sekretaris Eksekutif CWTC )
( Diolah Dari Berbagai Sumber)


Artikel Terkait :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar