MEMBANGUN JEJARING NASIONAL KAUM RELIGIUS
UNTUK ANTI PERDAGANGAN MANUSIA
“Yang Menabur dengan cucuran air mata,akan menuai dengan sorak-sorai…..”(Mz 125)
Banyaknya persoalan dan permasalahan dalam penangangan kasus kasus perdagangan manusia khususnya dan Buruh Migrant pada umumnya tidak menyurutkan semangat dan keteguhan para religius dan aktifis untuk selalu mengobarkan semangat kemanusiaan. Semangat yang akan selalu berkobar , semangat yang tidak akan pernah padam dalam mensosialisasikan , mengabarkan, menginformasikan berbagai bentuk, modus, akibat, dan reintegrasi para korban perdagangan manusia. Sebuah bentuk kejahatan terhadap sebuah pelecehan atas hak hak dan martabat manusia sebagai citra Allah. Sebuah bentuk lain dari perbudakan modern .
Banyak produk produk hukum yang telah di rumuskan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam era modern ini beserta kemajuan tehknologinya. Tapi di luar itu malah timbul berbagai pertanyaan yang sering kali timbul, misalnya ; bisakah produk produk hukum itu bisa menanggulangi masalah ini...?
Bagaimana kita mengimplementasikannya ? Bagaimana kita berkomunikasi ? Bagaimana kita memanfaatkan sarana media sosial sebagai sarana untuk pendampingan, pemberdayaan, lobby dan advokasi kasus dan kebijakan terkait human trafficking.
Letak strategis Indonesia yang terletak di antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindi, dan antara benua Asia dan benua Australia, menjadikan negara ini sebagai sebuah negara tujuan, transit maupun sumber dengan berbagai kepentingan sejak dahulu kala.