VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Perdagangan Manusia Dalam Berita

Thailand, Malaysia & Venezuela Masuk Negara Perdagangan Manusia Terburuk di Dunia            21 Juni 2014
Bisnis.com,WASHINGTON - Amerika Serikat menurunkan peringkat Thailand, Malaysia dan Venezuela dan masuk dalam daftar pusat perdagangan manusia terburuk di dunia.
Hal tersebut berpotensi membuat negara lain memberikan sanksi dan memasukan ketiga negara itu pada kategori yang sama dengan Korea Utara dan Suriah.
Berdasarkan data yang dikutip Reuters, Jumat (20/6/2014), ketiga negara itu diturunkan ke status terendah dalam daftar Trafficking in Persons Report 2014 Departemen Luar Negeri AS karena tidak memenuhi standar minimum dalam pemberantasan perdagangan manusia.
Penurunan peringkat tersebut dapat menyebabkan beberapa perusahaan multinasional mempertimbangkan kembali investasi di negara tersebut karena kekhawatiran mereka dapat dituduh menggunakan tenaga kerja yang diperdagangkan.
Selain itu, negara itu juga dapat kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari AS terkait kasus-kasus nonkemanusiaan dan nonperdagangan yang terkait.
Mengenai hal itu, Thailand menyatakan kekecewaannya dengan langkah AS tersebut, mereka meyakinkan berulang kali bahwa peringkat negara mereka harus ditingkatkan.

Source : Reuters
Editor : Rustam Agus


Kasus Perbudakan Orang NTT di Medan, Polda NTT Didemo       17 Juni 2014
KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (17/6/2014).
Massa yang terdiri dari 80 organisasi mahasiswa, kepemudaan dan masyarakat itu, menuntut pihak kepolisian Resor Kota Medan, Sumatera Utara untuk segera menuntaskan kasus perbudakan sejumlah pekerja asal NTT di Medan. Mereka bekerja di perusahaan sarang burung Walet milik warga Medan yang bernama Mohar.
Koordinator Ampera, Romo Dedy Ladjar mengatakan, aksi itu merupakan bentuk ziarah kemanusiaan lantaran sampai saat ini. Masih ada warga NTT yang diperbudak hingga mengakibatkan korban jiwa.
 “Hari ini kita menggelar aksi di Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus perbudakan 19 orang warga NTT, hingga mengakibatkan meninggalnya dua orang pekerja yakni Marni Baun (22) dan Rista Botha (22) pada Februari 2014 lalu. Informasi yang kita dapat bahwa, pelaku utama yang bernama Mohar ternyata dilepaskan oleh pihak kepolisian Resor Kota Medan dan kuat dugaan Mohar sudah kabur ke luar negeri,” kata Romo Dedy.
Selama ini, NTT merupakan surga perdagangan orang. Anak-anak dipaksa bekerja, identitas mereka dipalsukan. Orang NTT pun dicari karena harganya murah, dan mati pun tak ada yang mempersoalkan. Bahkan Mohar, pelaku utama kasus kematian dua perempuan ini dibebaskan dari tahanan di Polresta Medan.
“Anak-anak perempuan telah diibaratkan seperti sapi, mereka dicari oleh para makelar dari kampung ke kampung, dan dijanjikan akan mendapatkan hidup lebih baik, dengan gaji maupun kebaikan majikan. Tetapi janji tinggal janji, dan mereka pun terjebak dalam ilusi. Meskipun korban berjatuhan, orang-orang malah diam memandang kematian,” kata Romo Dedy.
Selain itu, salah satu pekerja, Yenny Fuakan, dipulangkan dan diculik dari rumah sakit dalam keadaan lumpuh pada tanggal 28 Mei 2014. Sementara sang pelaku utama Mohar dan dua pelaku lainnya, Hariati Ongko (istri) dan Vina Winseli (keponakan), di Medan masih bebas dan tak tersentuh hukum.
“Kalau aparat penegak hukum mau serius, seharusnya kasus Kupang dan Medan bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kasus perdagangan manusia di Indonesia. Karena itu Mabes Polri seharusnya jangan hanya diam dan menonton ketidakadilan,” kata Romo Dedy.
Pantauan Kompas.com, aksi dimulai dengan melakukan longmarch dari depan kampus Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang menunuju Polda NTT. Dalam aksi itu massa juga membawa spanduk dan poster yang bertuliskan lambannya penanganan kasus perbudakan di Medan yang dialami 19 anak NTT.

Selain itu massa juga menggelar aksi teatrikal di depan Polda NTT. Hingga berita ini ditulis aksi masih sementara berlangsung di depan Polda NTT.


DKI Tertinggi di Indonesia, Perempuan Korban Tindak Pidana    13 Juni 2014
JAKARTA, TintaMerahNews.Net, - Dengan bertambah majunya teknologi dan komunikasi, maka berkembang pula modus perdagangan orang.
Ada yang menjerat melalui jejaring sosial, penawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar maupun jeratan renternir. Sasarannyapun mulai dari orang dewasa sampai dengan anak-anak.
Wakil walikota Jakarta Selatan Tri Djoko Sri Margianto mengatakan bahwa Salah satu penyebab terjadinya Human Trafficking adalah karena adanya ketidakadilan Gender, kaum perempuan kebanyakan masih dikondisikan untuk tergantung kepada kaum laki-laki.
“Baik secara  sosial maupun ekonomi, sehingga rentan menjadi korban kekerasan,”katanya saat sosialisasi pencegahan dan penanganan trafficking perempuan dan anak di gedung Upakarti Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan.
Korban yang signifikan dari tahun ke tahun baik secara kualitas maupun kuantitas. Sehubungan dengan hal tersebut, upaya perlindungan anak dan perempuan merupakan langkah konkrit yang harus ditempuh untuk mencegah dan menangani hal tersebut.
“Karena menurut data dari Komnas perempuan korban tindak pidana orang di provinsi DKI Jakarta cukup tinggi bahkan pernah menempati tertinggi di Indonesia,”ujarnya.
Sejak dibentuk Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) sampai kini telah banyak kasus pidana perdagangan orang ke lembaga pemerintah atau masyarakat, menyingkapi hal tersebut diperlukan kepedulian dan responsif masyarakat serta aparat pemerintah Jakarta Selatan,”terangnya.
Pertemuan hari ini merupakan momen yang tepat untuk memberikan informasi melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, sehingga aparat dan masyarakat bisa meningkatkan kewaspadan mencegah atau meminalisir kasus perdagangan orang,”tandasnya.
Kepala KPMP Randot L Tobing mengatakan bahwa kegiatan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan integrasi antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah masyarakat memahami permasalahan tentang traffiking dan waspada terhadap kasus-kasus traffiking terutama yang ada di sekitarnya serta tumbuhnya kepedulian, komitmen dan partisipasi masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya traffiking dan bersedia membantu memulihkan kondisi fisik dan mental korban traffiking.


AMPERA Kembali Menggelar Aksi Anti Traficking Di Polda NTT                 17 Juni 2014
Laurensius M. Dadi
KUPANG, Jaringnews.com - Aliansi Melawan Perdagangan Orang (AMPERA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi anti traficking dengan Long March dari depan Kampus Unwira Kupang menuju Polda NTT.
 
Sumber : jaringnews.com/
Rm. Dedy Ladjar,Pr selaku koordinator umum Ampera menjelaskan aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kasus yang menimpa 25 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal NTT di Medan. Menurutnya, aksi turun ke jalan menuju Mapolda NTT yang mereka lakukan itu dalam rangka menuntut penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Diakatakannya, informasi yang mereka peroleh tersangka dalam kasus ini yang bernama Mohar ternyata sudah dilepas dan kini diduga kuat sudah berada di luar negeri. Pihaknya juga menilai kasus perdagangan orang telah membelenggu sistem kejaksaan sehingga tidak cukup peka terhadap realitas, akibatnya tidak ada yang di hukum.

Dalam aksi itu Ampera menuntut keadilan terhadap para pekerja. Karena hingga saat ini baru lima orang dari 25 orang tersebut yang sudah menerima upahnya. “Saat ini saya masih menampung dua orang dari 23 TKW yang tersisa setelah dua orang lainnya meninggal dunia,” kata Rm. Dedy.

Dia juga mengatakan bahwa dua orang korban yaitu Marni Baun dan Ice Baun dipulangkan paksa oleh ponakan dari Mohar. “Padahal, seharusnya mereka masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit di Medan. Salah satu dari mereka terancam lumpuh sementara yang lainnya diketahui mengidap TBC,” ujarnya.

Sementara Koordinator Aksi, Gregorius Daeng, menambahkan bahwa aksi tersebut tidak diboncengi oleh kepentingan tertentu. Aksi ini menurutnya murni sebagai perjuangan melawan perdagangan orang.

Elcid Li sebagai salah satu pengusung aliansi ini menambahkan aksi itu dimaksudkan untuk menuntut Mabes Polri turun tangan menyelesaikan kasus ini dan memberi sanksi Pinalti kepada semua oknum yang terlibat.

“Ada kesan pihak kepolisian tidak bisa menindas para pelaku. Bahkan untuk kasus 25 TKW di Medan dari sekian nama yang mencuat baru Rebeca yang sudah ditindak dan kini menjadi tahanan kejaksaan,” tandasnya.

Lebih lanjut dia katakan, bahwa Ampera akan menuntut agar PT Paulisa Sukses Mandiri selaku PJTKI yang mengirim para TKW tersebut untuk ditindak meski sudah mengantongi izin operasi resmi.

Sumber : [jaringnews.com]

Ini Dia 13 Tuntutan Ampera Terkait Perdagangan Manusia NTT 17 Juni 2014
Oleh: Alberto #Lintas Flobamora

Para Pengunjuk Rasa
Kupang, Flobamora.net - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) selain menggelar long march menolak perbudakan dan Perdagangan Orang NTT, juga menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian, antara lain :

1. DPR harus mengeluarkan undang-undang anti perbudakan. Kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk membahas praktek perbudakan moderen di Indonesia.

2. Mabes Polri dan Interpol harus turun tangan untuk menangani kasus sindikat perbudakan manusia yang melibatkan jaringan Kupang-Medan-Hongkong. Kasus ini sangat membutuhkan koordinasi Mabes Polri untuk mengatur Polda NTT dan Polda Sumut maupun Interpol untuk mengusut jaringan perdagangan orang.

3. Polisi harus menangkap dan mengadili para pelaku perbudakan maupun perdagangan orang. yakni Mohar, dan dua pelaku lainnya, Hariati Ongko dan Vina Winseli, di Medan harus dituntut seadil-adilnya.

4. Perusahaan Tenaga Kerja yang mengirimkan mereka harus diusut tuntas.  PT.Paulissa Sukses Mandiri dan Rabeka Ledoh serta kaki tangannya yang terlibat dalam merekrut. Para perekrut dan penyalur harus dihukum setimpal. Keterlibatan PT.Paulissa Sukses Mandiri membuktikan bahwa PPTKIS yang legal juga terlibat dalam perbudakan dan perdagangan orang.

5. Pihak kepolisian juga harus mengusut Kepala Dinas Nakertrans Kota Kupang dan Provinsi NTT karena ada dugaan keterlibatan dalam memberikan rekomendasi pengiriman 1  orang anak, maupun pembiaran yang dilakukan selama ini.  PT.Paulissa terbukti mengirimkan satu orang anak dengan izin Kepala Dinas Nakertrans. Sedangkan 5 orang anak lain langsung direkrut oleh Rabeka Ledoh.

6. Pemerintah dan aparat kepolisian harus memaksa Mohar dan kaki tangannya untuk membayar gaji para korban.

7. Polda Sumatra Utara harus menegaskan posisi mereka dalam mengusut kasus perbudakan tenaga kerja asal NTT dan harus memenuhi hak korban dalam proses pengusutan dengan memberikan informasi pengusutan dan data hasil pemeriksaan secara berkala.

8. Polda NTT harus memeriksa Mohar untuk membuka kejahatan kemanusiaan ini sebab tidak mungkin jaringan kejahatan ini hanya ditangani dengan koordinasi yang terpisah antar Polda.

9. Kepala Staf Angkatan Udara Republik Indonesia harus mengizinkan pihak kepolisian untuk hadir di Bandar udara El Tari Kupang yang adalah bandar udara sipil yang dikelola PT.Angkasa Pura sebagai pintu keluar, sebab disinyalir ada oknum TNI Angkatan Udara juga ikut meloloskan tenaga kerja di Bandar udara. Selain itu pengiriman jenazah TKI/TKW asal NTT seringkali tidak terpantau karena kekosongan ini.

10. Pihak kepolisian RI harus membersihkan oknum-oknum polisi yang terlibat dalam perdagangan manusia, dari jajaran bawah hingga level perwira berbintang. Upaya pembiaran dan penggelapan kasus merupakan modus pihak kepolisian dalam memburu rente.
11. Pihak kejaksaan harus memberikan pendidikan khusus kepada para jaksa mengenai perbudakan dan perdagangan orang (human trafficking) dan membuka unit khusus yang menangani perbudakan dan perdagangan manusia, agar para jaksa mampu menjadi alat hukum dalam memburu para pelaku perbudakan dan perdagangan manusia.

12. Gubernur NTT harus mundur jika tidak mampu mengelola Gugus Tugas Perdagangan Orang di NTT mengingat korban yang terus berjatuhan tidak mendapatkan perhatian yang layak, karena dengan diam artinya Gubenur terlibat dalam pembiaran. Gubernur NTT harus mengimplementasikan MoU yang ditandatangani dengan Gubernur Sumut terkait human trafficking.

13. Presiden Republik Indonesia harus mengganti Kapolri jika kasus perbudakan dan perdagangan orang tidak disidik. Gerakan anti perbudakan adalah nafas republik. Presiden harus menginisiasi Densus Anti Perbudakan dan Antitrafficking.***

Sumber : [flobamora.net]

Paus dan pemimpin Anglikan sepakat memerangi perdagangan dan perbudakan modern           18 Juni 2014
Dialog ekumenis di antara Gereja Katolik dan Gereja Anglikan menghasilkan sebuah komitmen bersama menentang perdagangan manusia dan perbudakan modern.
Paus Fransiskus dan pemimpin Anglikan Justin Welby menekankan hal itu kemarin (17/6) di Vatikan untuk kedua kalinya sejak keduanya memimpin Gereja mereka masing-masing.
Pemimpin sebelumnya, Paus Benediktus XVI dan Uskup Agung Rowan Williams lebih menanggapi keprihatinan sosial yang lebih umum.
“Ketika kami bertemu untuk pertama kalinya,” kata Paus Argentina ini, “kami berbicara tentang keprihatinan umum dan rasa sakit kami mengingat kejahatan yang menimpa manusia, secara khusus, kami mengungkapkan keprihatinan yang sama sebelum momok perdagangan manusia dan berbagai bentuk perbudakan modern saat ini.”
“Saya berterima kasih kepada Yang Mulia atas komitmen yang ditunjukkan dalam menentang kejahatan terhadap martabat manusia. Bidang ini yang paling urgen dari semua, maka kedua Gereja ini perlu melakukan kegiatan yang signifikan, yang dimulai dengan kerjasama ekumenis bersama otoritas sipil dan organisasi internasional. Banyak inisiatif yang lahir dari masyarakat dan dilakukan dengan kemurahan hati dan keberanian di berbagai belahan dunia.”
“Secara khusus saya sedang berpikir untuk jaringan aksi bersama tentang perdagangan yang dibentuk oleh sejumlah lembaga religius wanita (Tarekat-tarekat Suster). Kami berkomitmen untuk memerangi bentuk-bentuk baru perbudakan, dan kami yakin bahwa kami dapat membantu para korban dan memerangi perdagangan tragis ini.”
 “Sebagai murid yang diutus untuk menyembuhkan dunia yang terluka, saya berterima kasih kepada Tuhan yang telah membuat kita mampu membangun front bersama melawan momok yang sangat serius ini dengan ketekunan dan tekad.”
Sementara itu Uskup Agung Canterbury mengatakan bahwa dia “bersyukur atas kemajuan berkat dukungan banyak pihak yang turut memperhatikan penyakit perbudakan modern dan perdagangan manusia ini”.
Secara khusus, Global Freedom Network, sebuah kesepakatan di antara agama-agama besar itu terkait perbudakan dan perdagangan yang telah ditandatangani pada Maret di Vatikan. “Hal ini bertujuan untuk membongkar apa yang disebut sebagai kejahatan serius terhadap kemanusiaan.”


Sumber : [UCA News]

Pelajar SD Mulai Jadi Target Perdagangan Manusia         02 Juni 2014
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus pedagangan manusia atau 'human trafficking' di Kabupaten Sukabumi terus bertambah. Dalam rentang Januari hingga awal Juni 2014 ini sudah tercatat sebanyak tujuh kasus yang dilaporkan ke Forum Wanita (Forwa) Sukabumi dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
"Hingga awal Juni ada tujuh kasus 'trafficking' dengan delapan korban,’’ ujar Ketua Forwa Sukabumi dan Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi kepada wartawan, Senin (2/6).
Para korban ini diantaranya ada yang diperdagangkan ke sejumlah daerah seperti Jakarta dan Batam. Dikatakan Elis, kasus perdagangan orang kebanyakan dikarenakan faktor ekonomi atau kemiskinan. Di mana, banyak wanita yang terbujuk rayuan gaji besar bila bekerja ke luar daerah atau bahkan luar negeri.
Namun, pada kenyataanya mereka dipekerjakan di tempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Penyebab lainnya lanjut Elis, dikarenakan masalah konsumerisme. Hal ini didasarkan pada hasil penelusuran terhadap latar belakang keluarga korban 'trafficking'.
Di mana, kata Elis, ada korban 'trafficking' yang keluarganya berkecukupan dan tidak mengalami masalah ekonomi. Sehingga alasan untuk bekerja ke luar daerah lebih didasarkan pada iming-iming gaji besar.
Para korban biasanya tertarik dengan tawaran yang menggiurkan tersebut untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya yang tinggi.
Elis mengungkapkan, para korban trafficking di antaranya ada yang masih pelajar SMP maupun SMA. Ironisnya, kini pelajar sekolah dasar (SD) pun mulai dijadikan target perdagangan manusia.
Untuk mencegah rayuan calo atau sponsor, lanjut Elis, maka P2TP2A menggencarkan sosialisasi ke 47 kecamatan. Targetnya, masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri atau luar daerah.

Sumber : 

Polda Kepri tetapkan dua tersangka perdagangan manusia         25 Mei 2014
Pewarta: Larno
Perdagangan Manusia
Batam (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau menetapkan dua tersangka kasus perdagangan manusia yang terkuak sebulan silam di Perumahan Legenda Malaka, Batam.
"Kami sudah tetapkan dua tersangka yaitu K dan J. K merupakan anak buah J, bos besar berjaringan internasional," kata Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Minggu.
K, kata dia, sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. K menjadi pelaku perdagangan manusia berkedok penyalur tenaga kerja, sementara J saat ini buron.
"Kami masih terus mengejar J yang diduga merupakan bos besar jaringan perdagangan manusia ini," kata dia.
Cahyono mengatakan, sebelum menetapkan keduanya menjadi tersangka sudah memeriksa 24 calon TKI asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang berhasil diselamatkan seorang pastor sebelum sempat dikirim ke Malaysia, dan sejumlah saksi lain.
 "Berdasarkan bukti-bukti dan pengakuan saksi, kuat dugaan J merupakan pimpinan jaringan yang sering mengirim tenaga kerja ilegal melalui Batam," kata Cahyono.
Saat ini ke 24 calon tenaga kerja yang seluruhnya adalah wanita masih ditampung di sebuah gereja di Batam atas permintaan pemuka agama dan agar para korban merasa nyaman.
"Alasanya mereka nyaman berada di gereja tersebut. Kami izinkan. tetapi dengan pengawasan," kata dia.
Cahyono mengatakan akan mengungkap kasus ini untuk membongkar jaringan perdagangan manusia dari berbagai darerah di Indonesia ke Malaysia.
Penggerebekan penampungan TKI tersebut berawal setelah dua korban melarikan diri setelah tidak tahan hidup dipenampungan.
Dari kampung halaman, para calon TKI dijanjikan akan dipekerjakan di Medan, Sumatera Utara, namun saat di Batam mereka mengaku akan dipekerjakan di Malaysia dengan gaji lebih besar.
 "Kemungkinan nanti para calon TKI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal," kata Cahyono.
 (KR-LNO/A013)
Editor: Tasrief Tarmizi

Sumber : [antara news]

ASEAN Diminta Tingkatkan Perlindungan Pekerja Imigran           24 Mei 2014
Jakarta - Anggota ASEAN  diminta mempercepat  komitmen bersama  dalam meningkatkan upaya-upaya  perlindungan pekerja migran yang bekerja di wilayah regional ASEAN.
“Dengan semangat ASEAN, kita semua harus memiliki keinginan dan harapan yang sama terhadap pengembangan Instrumen perlindungan dan pemajuan hak-hak pekerja migran dan keluarganya di kawasan  ini,” kata Menyeri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A. Muhaimin Iskandar, dalam Forum Pertemuan Menteri Tenaga Kerja Asean ke-23  di Myanmar, Sabtu (24/5/2014).
Selama ini, lanjutnya,  negara-negara ASEAN terus berupaya untuk memajukan dan meningkatkan perlindungan yang efektif bagi para pekerja migran. Selain itu, negara-negara ini juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam peningkatan instrumen ASEAN  tentang perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran yang diwujudkan melalui penanganan bersama terhadap pekerja migran serta pelarangan pengiriman anak-anak di bawah umur sebagai pekerja migran.
 “Semangat kebersamaan dalam peningkatan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran terhadap eksploitasi dan perlakuan tidak layak dan peningkatan kerja sama regional untuk memerangi perdagangan manusia menjadi bagian penting dari agenda kerjapertemuan  ini,” ujar Muhaimin.

“Melalui semangat ASEAN sebagai satu-kesatuan, diharapkan keberadaan pekerja migran memberikan kontribusi positif dalam pembangunan sosial ekonomi bagi negara-negara anggota Asean,” kata Muhaimin. [005-poskota]

Sumber : 
[The Globe Journal ]

Kemlu: Kasus Perdagangan Manusia di Indonesia Meningkat Tajam
M Aji Surya - detikNews
Mataram - Kasus perdagangan manusia atau yang dikenal dengan trafficking in person di Indonesia membumbung tinggi. Menurut data e-perlindungan Kemlu, selama kuartal pertama tahun ini telah terjadi peningkatan hingga 73% atau sebanyak 109 kasus, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, menurut catatan organisasi internasional untuk migrasi (IOM), kasus perdagangan orang di Indonesia pada periode 2008-2010 mencapai 1.647 orang. Jumlah ini bisa terus meningkat bila tidak ditanggulangi oleh semua pemangku kepentingan.
Ilustrasi
"Angka tersebut belum termasuk kasus perburuhan yang memiliki indikasi perdagangan manusia seperti pemberian informasi yang tidak benar, pelecehan seksual, dan penganiayaan, dan tidak dibayarkannya gaji," ujar Sekjen Kemlu, Kristiarto Legowo, dalam pembukaan Latihan Dasar untuk Identifikasi Korban bagi Pejabat Konsuler dan Staf di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dikatakan lebih lanjut, perdagangan manusia saat ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, tidak akan pernah diberantas kecuali semua pihak memiliki komitmen serta mengambil peran aktif dalam upaya pemberantasannya.
"Saya harap kegiatan pelatihan ini akan memberikan kontribusi nyata kepada upaya pemberantasan perdagangan manusia di tingkat nasional maupun global," kata Tatang BU Razak, Direktur Perlindungan WNI Kemlu.
Kegiatan pelatihan yang dihelat Kemlu ini diberikan kepada 27 perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri yang ditengarai negara tempat mereka bertugas banyak terjadi perdagangan manusia. Acara pelatihan ini digelar selama seminggu, mulai Senin (12/5) hingga akhir pekan ini.

Sumber : [ Detik.Com ]

Ini Cara Polisi Ungkap Prostitusi di Bawah Umur via Facebook   23 Mei 2014
Nurul Arifin - OKEZONE
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya harus bersusah payah untuk membongkar prostitusi melalui jejaring sosial Facebook.
Untuk menangkap Suryo Fitriawan, pemegang akun, petugas harus menyamar sebagai sebagai pemesan gadis yang dipampang di akun FB dengan nama Area Bisyar dan Bispak Surabaya-Sidoarjo.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi mengatakan, di akun FB tersebut Suryo Fitriawan oleh para member akrab disapa dengan sebutan Papi Darma. Polisi menemukan salah satu member yang telah masuk untuk membongkar sindikat pelacuran yang rata-rata di bawah umur itu.
"Polisi bekerja sama dengan seseorang yang bernama Bimbim. Dia sudah menginvate salah satu pin BB atas nama Papi Darma," kata Suratmi, Jumat (23/5/2014).
Melalui akun Bimbim inilah, diketahui apakah ada cewek yang bisa dibooking untuk kencan di salah satu hotel di Surabaya. Saat itu, Papi Darma menjawab yang tersedia saat ini hanya ada empat gadis yakni Rr, Yy, Rt dan En.
Dari nama-nama yang disodorkan, Bimbim memilih Rr karena masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA Swasta di Kabupaten Sidoarjo.
Ilustrasi
"Ketika ada kesepakat, Bimbim menemui Papi Darma untuk melakukan transaksi di salah satu kafe di Surabaya. Saat itu ada anggota yang menguntitnya," jelasnya.
Setelah disepakati, Papi Darma datang dengan membawa gadis yang bernama Rr. "Ketika Transaksi usai, polisi langsung menangkap pria tersebut di kafe kawasan Jalan Basuki Rahmat dan langsung di bawa ke Mapolres Surabaya," paparnya.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengungkap pelacuran melalui jejaring media sosial. Dari pengungkapan ini Polisi berhasil menangkap Suryo Fitriawan warga Sedati, Sidoarjo, yang merupakan mucikari untuk menyalurkan sejumlah gadis belia untuk pemuas nafsu para lelaki hidung belang.
Suryo dijerat dengan pasal  88 UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Karenanya tersangka sekarang diamankan di tahanan Polrestabes Surabaya," pungkasnya.

Sumber :
[Okezone.com]

Polda Kepri Tak Serius Proses Kasus Perdagangan Orang Di Batam           22 Mei 2014
Padahal kasus itu sudah terjadi dan dilaporkan pada 24 April 2014 lalu. Tetapi sampai sekarang, kasusnya belum diproses.  
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, Rm. Chrisanctus Paschalis Saturnus dalam siaran pers yang diterima SP di Jakarta, Kamis (22/5), mengatakan, proses penyidikan terkesan lamban dan tidak serius.  
Selain tidak adanya perkembangan penanganan kasus hukum yang signifikan, hingga hari ini kasus berkas perkara belum juga di limpahkan kepada Kejaksaan, serta tersentuh sama sekali.  
 “Meski demikian hingga kini proses penyidikan terkesan lamban dan tidak serius. Selain tidak adanya perkembangan penanganan kasus hukum yang signifikan, hingga hari ini kasus berkas perkara belum juga di limpahkan kepada Kejaksaan, serta tersentuh sama sekali,” katanya.   
Romo Chrisanctus pun mendesak Polda Riau untuk segera bekerja menuntaskan kasus tersebut untuk membuktikan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama orang kecil.  
Selain itu, Romo Chrisanctus mendesak  Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat nasional dan provinsi terkait (provinsi Tujuan dan provinsi Asal korban) untuk secara serius melakukan koordinasi dan mendukung seluruh proses penanganan kasus hukum dan non-hukum bagi masing-masing korban.  
Ia juga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau,  Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Polda Jawa Tengah mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), baik para pelaku perekrut di daerah asal korban hingga pelaku penampung dan pengirim di Batam.  
 “Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga diminta memberikan perlindungan kepada korban, pendamping dan keluarga korban selama proses penegakan hukum berlangsung,” katanya. [L-8]
Sumber :

19 Warga Indonesia Lolos dari Perdagangan Orang di Malaysia  21 Mei 2014
Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 19 warga Indonesia dibebaskan dari upaya perdagangan orang yang terjadi di Malaysia. Tapi, diduga masih ada 11-15 warga Indonesia lain yang sedang dicoba untuk diselamatkan.
Ke-19 warga Indonesia itu diselamatkan lewat operasi penyelematan bersama Polisi Diraja Malaysia (PDRM). PDRM sebelumnya menerima informasi dari salah seorang keluarga korban di Indonesia. Demikian keterangan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Rabu (21/5/2014).
Tak dijelaskan asal ke-19 WNI. Yang pasti, mereka diberangkatkan ke Malaysia oleh perseorangan yang bekerja sama dengan agensi di negeri jiran. Ternyata, agensi itu menyerahkan mereka pada perusahaan Malaysian Tadika Chinese (MTC). Perusahaan itu diketahui bergerak di bidang pendidikan dan perladangan.
"Korban dieksploitasi dan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," demikian keterangan pers KBRI Kuala Lumpur.
Hanya tiga dari 19 orang yang berhasil diselamatkan mengantongi izin kerja sebagai pembantu. Di antara mereka ada tiga perempuan berusia antara 14-17 tahun. Mereka kini berada diperlindungan shelter KBRI Kuala Lumpur. Mereka menunggu dipulangkan ke Tanah Air.
Sumber :
[Metrotvnews.com]

17.500 Orang Per Tahun Korban Perdagangan Manusia di Amerika           21 Mei 2014
Cindy Saine
WASHINGTON DC — Banyak orang Amerika mengira perdagangan manusia sebagai masalah yang berada jauh di luar negeri, seperti kasus hampir 300 remaja putri Nigeria yang diculik oleh Boko Haram dan hingga kini belum ditemukan. Tetapi pemerintah Amerika mengatakan sekitar 17.500 orang, sebagian besar perempuan, diperdagangkan ke Amerika setiap tahunnya, dan angka itu tidak termasuk mereka yang diculik dan dipaksa menjadi budak seks di Amerika.
Seorang korban perdagangan manusia, Shandra Woworuntu, berada di gedung Kongres Capitol Hill hari Selasa (20/5) untuk mengkampanyekan pemberian restitusi atau ganti rugi dan berbagai layanan lain dari pemerintah untuk membantu para korban.
Shandra Woworuntu berasal dari Indonesia. Ia berpendidikan perguruan tinggi dan bekerja sebagai analis keuangan di Indonesia sampai pada saat ia kehilangan pekerjaan karena ketidakstabilan politik. Shandra Woworuntu datang ke Amerika pada tahun 2001 dengan anggapan keliru bahwa ia telah ditawari pekerjaan dalam industri perhotelan, tetapi kenyataannya ia diculik di bandara di New York dan dipaksa menjadi budak seks.
Shandra memaparkan kisahnya kepada VOA.
“Ketika saya tiba seseorang menjemput saya dan membawa saya ke dalam mobil van. Mereka mengambil paspor saya, mereka mengambil tiket saya, dan pada hari yang sama saya dijerumuskan dalam bisnis seks bawah tanah,” paparnya.
Shandra Woworuntu berhasil lolos dan pelaku perdagangan dirinya kini mendekam di penjara. Ia menerima bantuan dari sebuah organisasi nirlaba dan kini menjadi penggalak kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang perdagangan manusia.
Anggota kongres dari Partai Demokrat dan Partai Republik bergabung menciptakan rancangan undang-undang untuk membantu pemerintah negara bagian dan pemerintah daerah mengembangkan program-program yang berpusat pada korban dan melatih aparat penegak hukum untuk menyelamatkan para korban dan tidak memperlakukan mereka sebagai pelacur.
Pemimpin Fraksi Republik DPR Eric Cantor mengatakan, “Kita harus menghadapi langsung masalah ini, bukan hanya sebagai anggota fraksi Republik atau fraksi Demokrat, tetapi sebagai ayah, sebagai ibu, sebagai saudara, kakak dan adik. Kita harus melindungi anak-anak kita.”
Anggota DPR Carolyn Maloney telah berusaha memerangi perdagangan manusia secara internasional selama lebih dari satu dekade.
 “Tidak ada kejahatan di muka bumi ini yang lebih menjijikkan, tidak ada kejahatan yang sebegitu mengerikan, tidak ada tindakan kebejatan yang sebegitu berbahaya bagi masyarakat suatu bangsa dan tentu saja bagi individu bersangkutan,” ujar Maloney.
Kelima RUU itu, yang harus disetujui oleh Senat, juga berusaha mengurangi perdagangan manusia dengan mendorong polisi dan para hakim agar memperlakukan mereka yang melakukan kegiatan seks terlarang dengan anak di bawah umur sebagai pedagang manusia, bukan penjahat kecil-kecilan. Pada umumnya, usia rata-rata anak perempuan yang dipaksa menjadi budak seks adalah 13 tahun, dan usia rata-rata anak laki-laki adalah 12 tahun.

Sumber :

ILO: Pekerja Seks, Buruh Tani, dan Asisten Rumah Tangga Perkaya "Bos"-nya Rp 1.725 T Setahun             20 Mei 2014
Jakarta - Pekerja seks, buruh tani, hingga asisten rumah tangga setiap tahun menjalani "kerja paksa" di seluruh dunia dengan memberikan "penghasilan" 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.725 triliun setahun sebagai keuntungan ilegal bagi para "bos" mereka.
Organisasi Buruh Internasional (ILO), Selasa (20/5/2014), mengatakan, ada sekitar 21 juta pria, wanita, dan anak-anak di dunia yang terjebak dalam mekanisme "kerja paksa" itu, dengan menjadi pelacur, diperdagangkan, terjerat utang, atau bekerja dalam kondisi tak beda dengan perbudakan.
"Kerja paksa adalah hal buruk bagi bisnis dan pengembangan, terutama bagi para korban," kata Kepala ILO Guy Ryde. Dia menekankan, praktik "kerja paksa" ini pada dasarnya jahat, tetapi sangat menguntungkan bagi kalangan tertentu sehingga harus diberantas sesegera mungkin.
Dalam laporannya, ILO menyebutkan bahwa ada 18,7 juta orang di dunia yang dipaksa bekerja keras di sektor swasta, yang keuntungan perusahaannya mencapai 150,2 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 1.725 triliun setahun.
Dua pertiga dari nominal tersebut, lanjut laporan ILO, datang dari eksploitasi seksual. Selebihnya datang dari sistem ekonomi yang mengeksploitasi para asisten rumah tangga dan buruh tani. Data angka ini, sebut ILO, merupakan hasil riset pada 2012.
"Majikan jahat dan penjahat meraup keuntungan besar dari pendapatan ilegal dari kerja paksa," kata badan PBB ini. Sebanyak 2,2 juta orang, imbuh ILO, bekerja untuk negara, termasuk di penjara militer.
Tak dapat apa-apa
Di antara semua korban menurut data itu, sebut ILO, 5,5 juta di antaranya adalah anak-anak. "Banyak yang tak mendapatkan apa-apa," kata Beate Andrees, ketua program ILO untuk memerangi kerja paksa.
Asia Pasifik, sebut Andrees, merupakan rumah bagi lebih dari separuh pekerja paksa di seluruh dunia. Angkanya sekitar 11,7 orang, dengan kondisi bahwa para majikan memperoleh pendapatan senilai 51,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 600 triliun setahun. Benua Afrika menjadi urutan berikutnya, yang menjadi basis 3,7 pekerja paksa, disusul Amerika Latin dan Kuba dengan 1,8 juta pekerja paksa.
Sementara itu, di negara maju, ditemukan pula 1,5 juta pekerja dengan bayaran yang tak sepadan keahliannya. Ini menjadi angka tertinggi kedua dari praktik "kerja paksa" yang mendatangkan keuntungan senilai 46,9 miliar dollar AS atau setara Rp 540 triliun setahun bagi para "bos" mereka. Dari kawasan Timur Tengah, angka pekerja paksa diperkirakan mencapai 600.000 orang.
Andrees mengatakan, sudah ada kemajuan untuk menekan angka pekerja paksa ini. Namun, ujar dia, sekarang yang dibutuhkan adalah fokus pada faktor-faktor sosial ekonomi yang membuat orang-orang rentan menjalani kerja paksa di sektor swasta.
Ahli ILO Corinne Vargha mengatakan, grup yang menghasilkan Konvensi Kerja Paksa pada 1930, terutama yang membahas masalah kerja paksa di sektor negara, belumlah tuntas. Saat ini, pengembangan sedang dilakukan terhadap protokol untuk memperluas konvensi tersebut, yang juga akan menangani masalah pekerja paksa di sektor swasta. Masalah ini masuk dalam agenda pembahasan sidang umum ILO pada 28 Mei sampai 12 Juni 2014. [005-Kompas]

Sumber :
[The Globe Journal]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar