VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Sosialisasi Perdagangan Manusia / Trafficking in Human

LOKAKARYA ANTI HUMAN TRAFFICKING KEUSKUPAN PADANG DI PALEMBANG
 30 Oktober – 2 Nopember 2013

Lokakarya sosialisasi isu Human Trafficking yang semula direncanakan akan diselenggarakan di Keuskupan Padang oleh Komisi, kemudian dialihkan di Palembang. Bapa Uskup Situmorang,   Uskup Padang mengatakan bahwa Padang kurang  cocok untuk dijadikan tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut. Beliau berpendapat Pekan baru lebih cocok. Akan tetapi, di Pekan Baru justru Komisi mengalami kesulitan yaitu tidak menemukan   contact  person dan tidak mendapatkan tempat untuk penyelenggaraan lokakarya ini. Akhirnya komisi menghubungi jaringan CWTC Keuskupan Palembang dan sepakat kegiatan lokakarya diadakan di Palembang.


Dalam lokakarya yang berlangsung selama 4 hari ini, hadir 15 orang aktivis suster dan awam laki-laki-perempuan dari  keuskupan Padang,  4 perwakilan dari Keuskupan Pangkal Pinang, 6 suster dan bruder dari Tanjungkarang, 8 orang pastor, bruder, suster dan awam dari  Keuskupan Agung Palembang, dan dari CWTC-IBSI hadir Sr.Veronika MC dan Sr.M.Katarina FSGM.

Pertemuan diawali dengan sebuah refleksi yang dibawakan oleh Romo Kristianto SCY mengenai keluhuran martabat manusia. Refleksi ini berdasarkan Kitab Susi, Ajaran Gereja maupun dari Pancasila yang merupakan kekhasan bangsa Indonesia dan menjadi dasar falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pendasaran harkat manusia pada pandangan religius tentu saja sangat cocok serta sesuai dengan  sila pertama dari Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Ini berarti bahwa semua warga negara menerima Allah sebagai dasar hidupnya dan sekaligus mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Allah. Semua agama mengajarkan bahwa manusia adalah ciptaan Allah dan kenyataan inilah yang menjadi dasar untuk menerimanya sebagai dasar harkat manusia.
 Contoh-contoh peristiwa dan kejadian masa kini yang menunjukan indikasi perendahan martabat manusia dipaparkan untuk menggugah hati, rasa dan kepekaan para peserta, seperti kekerasan yang dialami perempuan dan anak, diantaranya:
}  Penculikan bayi, anak dan gadis remaja
}  Bujuk rayu untuk menjadi PRT,TKI & PSK
}  Jeratan hutang, jasa dan balas budi
}  Duta budaya dan seni tari
}  Adopsi bayi atau anak
}  Pengantin pesanan, kawin paksa, kawin kontrak
}  Menggunakan orang dekat, sahabat , atau teman sebaya dalam merekrut korbannya
}  Perekrutan dengan menggunakan online internet: Facebook, Twitter, dll.

Salah satu penyebab terjadinya Human Trafficking adalah karena adanya ketidakadilan Gender. Maka peserta diajak mengenal apa itu Gender? Dan mengapa masalah Gender dipersoalkan? Maka peserta diajak untuk menganalisa Gender dan ketidakadilan Gender. Semua peserta baik laki-laki maupun perempuan mengakui bahwa praktek-praktek ketidak adilan Gender seperti dalam film The Imposible Dream masih terus berlangsung. Laki-laki merasa kuat dan superior, sedangkan perempuan  tetap merasa kaum lemah dan imperior, takut, dan harus taat  pada kaum laki-laki.
Persoalan tentang Human Trafficking dipresentasikan oleh Nurul Qoiriah dari IOM. Peserta sangat antusias dan semakin peka terhadap praktek-praktek trafficking yang terjadi di tempat asal mereka, baik dari Padang, Pangkal Pinang, Tanjungkarang maupun Palembang.

Trend Migrasi Global: TPPO
}  Sekitar 800.000 korban TPPO lintas perbatasan setiap tahunnya di dunia, dan banyak lagi yang diperdagangkan secara internal.
}  79% korban eksploitasi seksual yang tercatat, dan 18% diperdagangkan untuk kerja paksa (UNODC).
}  80% dari korban TPPO adalah perempuan (UNODC, ILO, IOM).
}  Dilaporkan sekitar US$32 juta yang dihasilkan dari TPPO setiap tahunnya > tindak pidana paling menguntungkan ke-3 setelah perdagangan ilegal narkoba dan senjata.

Situasi Migrasi TKI
}  Setiap tahun sedikitnya 500,000 orang menjadi TKI; 80-90% adalah perempuan
}  Kemiskinan dan pengangguran mendorong migrasi tenaga kerja
}  Migrasi menyediakan tenaga kerja global yang mobile, murah dan seringkali lepas dari tanggung jawab, baik majikan maupun pemerintah
}  Remitansi TKI 2012: US$ 6,7 Milyar (Data Bank Indonesia)

Siapa Mereka?
}  Para perempuan Indonesia keturunan China menjadi korban di Taiwan dan Hong Kong. Mereka diberi janji untuk dijadikan pengantin pesanan (yang akan dinikahi laki-laki Taiwan), namun mereka juga dipaksa menjadi PSK dan/atau pekerja rumah tangga tanpa menerima upah. (Indonesian Chinese girls became victims in Taiwan and Hong Kong. They were lured by being promised to become mail-order brides (to be wedded to Taiwanese men), but were eventually forced into prostitution and/or domestic workers without receiving any pay whatsoever).
}  Anak-anak dipaksa bekerja melebihi jam kerja tanpa menerima upah (Children being forced to work in plantations in long hours, without pay and without decent housing).
}  Para laki-laki dipaksa bekerja (Sumatra Utara) (Boys forced to work in off-shore fish (North Sumatera);
}  Orang Indonesia bekerja di industry perikanan (Kapal Taiwan) (Indonesian male working in fishing industry (Taiwanese Boat)
Hari berikutnya untuk membangun jaringan kerjasama antar lembaga, dan instansi terkait kami mengundang NGOs setempat dan Polisi yang dapat membantu para peserta untuk ikut ambil bagian dalam pencegahan terjadinya perdagangan orang dan pendampingan bagi korban.
WCC Palembang mensharingkan kepada kami apa yang telah dilakukan selama ini antara lain:
Upaya WCC Palembang dalam memberikan Perlindungan Terhadap  Korban Trafficking
n  Melakukan konseling, tatap muka atau melalui telepon;
n  Melakukan pendampingan sesuai dengan keinginan korban;
n  Melakukan rujukan sesuai dengan kebutuhan korban;
n  Kerja Jaringan dengan berbagai pihak, diantaranya: Pemerintah, Kepolisian,RS, Organisasi Non Pemerintah, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat di tingkat Lokal, Nasional maupun Internasional.

Upaya-upaya WCC Palembang dalam Rangka Penghapusan  Kekerasan Terhadap Perempuan
n  Advokasi Hak-hak Perempuan & Anak melalui Kampanye dan Mobilisasi Opini Publik (Penerbitan Poster, Stiker, Bulletin, Radio & TV Talk Show, Seminar, Dialog Publik, Dll)
n  Diklat bagi para pendamping perempuan & anak korban kekerasan, dari tingkat dasar sampai training of trainer. (Pelatihan Gender, Pelatihan Paralegal, Pelatihan Prinsip-prinsip Dasar Konseling/Pendampingan, Dll)
n  Sosialisasi kebijakan-kebijakan yang berpihak pada perempuan dan hak-hak perempuan kepada berbagai elemen masyarakat. (Sosialisasi UU No. 21 Tahun 2007  Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTTPO))
n  Kerja jaringan dengan berbagai pihak di tingkat Lokal, Regional, Nasional maupun Internasional.

Sesudah para peserta mendapatkan informasi dan pengetahuan yang cukup, acara sore hari peserta diajak untuk mengadakan pengendapan, agar lebih mampu untuk memahami persoalan trafficking dengan baik, dan malam harinya para peserta masuk ke dalam kelompok kecil yang terdiri atas 5 orang untuk mempersiapkan diri praktek lapangan dengan kelompok siswa-siswi SMA Xaverius 2 Palembang. Para peserta akan mensosialisasikan apa itu Human Trafficking dan lika-liku perdagangan orang di 8 kelas, masing-masing kelas beranggotakan 40 siswa-siswi. Para peserta sangat antusias dan penuh semangat dalam mempersiapkannya, sampai tengah malam baru mereka berhenti dan beristirahat.
Hari ke-empat lokakarya, para peserta diantar ke lokasi praktek, seluruh siswa berkumpul di dua aula. Aula pertama untuk murid kelas XII dan aula kedua untuk murid kelas XI, di dalam Aula mereka diajak untuk mendengarkan pengarahan umum, nonton film tentang “Dagang Perempuan” yang diproduksi oleh LBH Apik Pontianak, sesudah itu murid masuk ke dalam kelompok kecil untuk mendalami isi film dan dialog tentang persoalan Trafficking di Indonesia.
-----------------------------***********--------------------------------
Suster Eustochia bantu perempuan, anak korban kekerasan       04/11/2013


Pada suatu pertemuan yang diikuti oleh 50 ibu rumah tangga beberapa tahun lalu, Suster Eustochia Monika Nata SSpS bertanya siapa yang belum pernah dipukul oleh suami. “Hanya dua orang. Ya, semua mengalami kekerasan,” kenangnya.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pulau Flores yang berpenduduk sekitar 1,8 juta mungkin biasa terjadi karena budaya patriarkat.

Pengalaman semacam itu, dan bahkan banyak pengalaman lainnya, membentuk Suster Eustochia yang berbasis di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Semua berawal tahun 1997, ketika ia berperan aktif dalam program pendampingan untuk ibu rumah tangga yang mengalami KDRT. Saat itu belum ada data sistematis tentang jumlah korban KDRT – ia hanya tergerak oleh penderitaan orang-orang yang datang ke biara untuk meminta bantuannya.

Lalu tahun 1998, seorang imam dari Serikat Sabda Allah (SVD) membawa seorang gadis yang dihamili oleh ayahnya sendiri ke biara. “Waktu itu memang saya merasa mengalami kekerasan, terus diintimidasi. Mereka merasa saya culik anak itu karena kami sembunyikan anak itu di biara,” kata Suster Eustochia.

Menyusul terbentuknya Tim Relawan untuk Kemanusiaan-Flores (TRUK-F) pada Februari 1999, karya suster menjadi semakin sibuk. Referendum yang disponsori Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuntut kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia. Akibatnya, milisi Indonesia mengamuk sehingga ratusan orang meninggal serta infrastruktur dan sejumlah bangunan hancur.

Sekitar 250.000 orang mengungsi ke Indonesia, beberapa lari ke pelukan Suster Eustochia. “Saya mulai melihat bagaimana perempuan itu diperkosa, dijual oleh suami mereka. Sejak itu saya mulai tergerak, perempuan-perempuan itu kelihatan sangat menderita. Saya waktu itu sering menangis … mengapa begini?” tanyanya. “Akhirnya saya mencoba menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.”

Tiga-belas tahun kemudian, keamanan terhadap perempuan di Flores masih belum membaik. (Menurut data tahun 2012 dari TRUK-F, 155 perempuan dan anak-anak berumur antara empat dan 70 tahun menjadi korban KDRT dan seksual serta perdagangan manusia.)

Segelintir LSM telah berperan dalam pendampingan bagi para korban kekerasan, namun sumber daya mereka terbatas. Suster Eustochia sadar bahwa masih banyak yang harus dilakukan.

Hasil survei yang dilakukannya terhadap 652 pelajar dari lima sekolah menengah atas di Maumere, ibukota Kabupaten Sikka, mendapati bahwa hampir semua pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orangtua mereka – verbal, fisik dan bahkan pemerkosaan.

Ia melaporkan survei itu kepada Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), yang saat itu sudah menjadi partner TRUK-F.

Beberapa komisioner dan pejabat pemerintah pusat pun mengunjungi kota kabupaten itu dan menjelaskan kepada Suster Eustochia bahwa ini adalah kasus pertama yang mereka dengar di Pulau Flores. Sebelumnya belum pernah terungkap kasus-kasus kekerasan seperti itu.

“Di sinilah awal perjuangan untuk mengadakan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan,” kata Suster Eustochia. Setelah melewati beberapa pertemuan, anggota DPRD Kabupaten Sikka merampungkan rancangan Perda pada Juli 2012, dan bupati Sikka saat itu mengesahkannya pada 31 Desember.

Banyak harapan muncul setelah disahkannya Perda yang mewajibkan pemerintah setempat untuk terlibat dan membantu LSM dalam penanganan kasus-kasus kekerasan – termasuk pemberian pelayanan kesehatan, nampaknya dana masih menjadi kendala.

Bupati Sikka Yoseph Ansar Rera, yang baru dilantik Juli lalu, mengatakan bahwa Perda itu adalah yang pertama. Ia mengakui bahwa Perda itu penting. Namun “kami masih mensosialisasikannya kepada masyarakat bekerjasama dengan LSM.”

Sosialisasi ini memberi sedikit penghiburan bagi para korban kekerasan. Namun masih disosialisasikan berarti belum ada manfaat yang bisa dirasakan, misalnya oleh seorang korban pemerkosaan.

“Saya hanya didampingi TRUK-F,” kata gadis berumur 14 tahun yang biasa dipanggil Ber, seorang korban pemerkosaan yang dilakukan oleh enam pria. Ia tinggal di kantor TRUK-F, yang menjadi tempat penampungan, sejak delapan bulan lalu. “Saya berharap pemerintah bantu kami, melindungi kami. Perda segera direalisasikan.”

Kini Suster Eustochia berusia 70 tahun dan telah didiagnosa menderita kanker rahim sejak lima tahun lalu. Namun semangatnya tidak pernah padam. Ia saat ini sedang melobi para legislator setempat untuk menyusun Perda tentang perdagangan manusia.

“Untuk saya, korban itu wajah Kristus. Itu saja. Saya tidak peduli waktu saya sakit … jika ada korban, saya harus keluar menemui mereka. Saya pikir ini Yesus yang mengunjungi saya,” katanya.

Katharina Reny Lestari, Jakarta

Sumber UCANNEWS.COM

---------------------------------***********************-----------------------------------

The Workshop of Gender Equality and Human Trafficking In Nagahuta – Pematang Siantar – Medan and Sibolga Bishopric.
On the 20th to 24th May, 2013

The Workshop was held in the Medan and Sibolga Bishopric as the realization of the recommendation given by the alumnus of the Training which was held by CWTC-IBSI in Lawang- East Java in March 2012. In the meeting, the CWTC-IBSI wanted to strengthen the network who take care of the trafficking issues both how to prevent it and to help the victims.

Although the CWTC-IBSI had ever held socialized about the trafficking issues in Pematang Siantar, it seems that the religious persons there don’t really understand about the trafficking so there was no mutual activity to discuss about the trafficking. In the meeting there are four nuns representatives from Sumatra regions, and Sr. M. Katarina FSGM is chosen by the participants as the coordinator of the network in Sumatra, so this seminar could be realized .

There are 30 persons as the participants of the meeting ,consist of priests, candidates of priest, nuns and several activist for humanity and 6 informants. The are some topics discussed during the meeting such as Gender analysis, Human Trafficking Issues, ripped human dignity , trafficking which is handled by the police from the Women Empowerment Biro, and from PKPA as a self-supporting public institution who work for taking care the women and children trafficking especially in the North Sumatra region.
Before we held the workshop , we as a team visited “Velankani” Church in Medan. This Church is as a pilgrimage place for the Catholic people there. In the Church we met three girls who have just finished from Senior High School. The girls wanted make photo with us. I asked them where they would continue their study. They said that they would work in Malaysia. At that time they stayed in a certain place, next month they would be brought to Malaysia. The three girls told us that there were 20 girls about at the same age. On that day they got chance to make pilgrimage, because the owner of the PJTKI is a Catholic. We were surprised to hear their explanation. We talked with them about their plan, the requirements for getting jobs in Malaysia, the risk of the jobs, but it seems that the girls were so innocent and they hope to get better future if they have much money. They were recruited by their “older” mama ( the older sister of their mother/father). Having great concern with this situation our network will investigate the existence of the PJTKI and the persons who involve in this institution.
The Workshop was held in 5 days and the schedule could be carried out well. The participants were going to know well about the human trafficking. Before speaking about the human trafficking we talked about Gender with the participants. After discussing and analyzing what is gender, why there is problem about gender, there is gender injustice, the participants are aware that there are still many injustice in the relation between man and women and this situation is considered as normal situation. In this meeting there were some participants (men) could not accept the result of the analysis. These participants felt that their comfortable position is disturbed so they suggested not to use the tools which might be misunderstood as tools for promoting activity against men. For avoiding the pro and contra groups towards the available tools for discussing the issue of gender injustice we divided the participants into pro and contra groups. These groups had to discuss about the possible tools which are suitable with the situation in the society of the North Sumatra. It was surprising, after all groups presented the result of their discussion, the pro and contra groups presented the same opinions, and they are aware that it is difficult to justice.
The issues of gender injustice in North Sumatra are very similar to those which happened in other places in Indonesia. The women must endure the heavy burdens in the family because of the patriarchal culture. In the role play, it was illustrated what the men did the day long ( from wake up in the morning until going to bed at night). There are many problems should be endured by the women and children. Because of the fathers’ bad habits such as drunker and gambler, there are many catholic children can not receive the Sacraments service in the Church, although their mothers are diligent and active in the activities for Church. 
The participants of the Workshop wanted to know what is the human trafficking. Although they had already heard about it, they don’t know yet, what is really the human trafficking. This topic is presented by Sr. Vincentia HK. During this presentation the participants were asked to look into and to reflect our brothers and sisters who became the victims of the human trafficking. These victims are actually good persons who have great ideal to improve the condition of their families, in order to have better life in the future, but they don’t enough knowledge especially about the requirement and the risk of working abroad, so they are deceived by the irresponsible persons. So we should help our young generation by giving them the right information about looking for jobs abroad, telling them not to be easy to be deceived with a promise to get high salary. We should tell them that they must have enough knowledge and know their right and responsibility for their jobs.
The participants as the Church members were asked to be active in helping the young people not to be deceived by the trafficker and to help the victims to be recover from their traumatic experiences. The participants said that actually they are ready to involve in helping the victims of the human trafficking but they are afraid that they will not be supported by the superiors and the other members of their convents. Moreover, these participants have already have their own duties which take all their times, so they will suggest to their superiors to determine one sister/priest to take part full time in handling the trafficking issues because this issue is also the problem which is handled by Church. 
The participants got other information from the official of the Women NGO in North Sumatra, Police, and the Coordinator of the Women Empowerment in North Sumatra. These three informants who will become the network in fighting against human trafficking, at the beginning of the meeting presented what is human trafficking. Then, they shared their experiences in encountering the indications of the human trafficking. The North Sumatra Police traced the network of human trafficking in North Sumatra by watching some girls, the students of a Senior High School who were always going to a KFC restaurant after the school ended, the girls changed their school uniform with other clothes in the toilet . Getting out from the toilet the girls went to a certain place by “becak” where there was a luxurious auto already waiting for them. With the luxurious auto the girls were brought to a hotel. The police broke down the door of the room where the girls were brought into. The police caused one of the human/children trafficking fail
Based on the information from the informant from the Women NGO in North Sumatra, in relation with preventing human trafficking, comparing with the others places , Medan is better. Women NGO in Medan has already have the regulation for Fighting against the human trafficking. They also have MOU with several institutions for preventing the human trafficking and for handling the trafficking victims. However, for the socialization of the preventing the human trafficking to the society is not yet done optimal. For this activity they need more volunteers.

Forms of the Human Trafficking in North Sumatra
· Women and children trafficking for housework worker in Indonesia and abroad ( in Malaysia)
· Women and children trafficking for sexual worker abroad ( in Malaysia) and in Indonesia (specially in North Sumatra province, Riau and Java)
· Boys trafficking (boys from North Sumatra) to become worker for catching fish along the east seashore of the North Sumatra 
· Trafficking indication “ Illegal Adoption” 
· As dealers of narcotics
The Fact of KTP and KTA in North Sumatra which is handled by the PKPA
· North Sumatra as the sending, transit and aims area.
· Annual there are about 300-400 children become the trafficking for sexual workers
· Since 2007 to 2011 there were more than 62 cases which were handled by the NGO and the police and there were 20 cases up to the court. 
· In 2012- 2013 there are 39 cases and 1 case up to court and got restitution. 
· During the last three years grows children sexual exploitation among secondary school students 
The Efforts for handling and helping the Trafficking Victims 
· Prevention 
· Investigation, Picking up and saving the victims
· Health Handling and Investigation
· Legal assistance 
· Rehabilitation and re integration 
The areas in North Sumatra which are dangerous with Trafficking
Resources Areas: 
North Sumatra Province : Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Binjai, Pematang Siantar, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Langkat, Tebing Tinggi, Labuhan Batu
Transit Areas : 
Belawan, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Labuhan Batu
Destination Areas


 ----------------------------------------------************------------------------------------------------


LOKAKARYA KESETARAAN GENDER HUMAN TRAFFICKING DEKANAT PEGUNUNGAN BINTANG DI KABUPATEN OKSIBIL 23-25 Juli 2013
Lokakarya ini merupakan kegiatan ke-empat kami di bumi Papua Barat. Tahun 2011 bulan Nopember IBSI bekerja sama dengan Komisi Pemberdayaan Perempuan Keuskupan Jayapura di Rumah Retret Sentani yang diikuti oleh perwakilan dari dekanat Keerom, Jayapura, Jayawijaya ( lembah Baliem ) dan Pegunungan Bintang. 
Kegiatan diatas berlanjut karena ada tawaran bantuan dari MM melaluai Floor , sebab FSGM bekerja di Bumi Papua ini, maka untuk melibatkan lebih banyak orang untuk dapat terlibat dan meng-counter persoalan-persoalan kemanusiaan, kami mengadakan lokakarya ke-dua untuk secara khusus dekanat Keerom yang dihadiri 35 orang ( pastor, suster, frater dan aktivis ) dan dilanjutkan lokakarya untuk dekanat Jayawijaya di Wamena yang dihadiri 90 orang ) pastor, suster, frater dan aktivis ) pada bulan Februari 2013. Dalam kegiatan – kegiatan diatas kami masih memiliki saldo cukup untuk satu training lagi, sebab ada partisipasi dari ke-uskupan maupun pemerintah setempat ( kantor pemberdayaan perempuan ) sehingga kami merencanakan training untuk dekanat Pegunungan Bintang ini.
Lokakarya di Oksibil ini dihadiri oleh 30 aktivis setempat dan difasilitasi oleh 5 tim ( Sr.Rosalina KSFL penyelenggara, Ibu Anum Siregar dari LSM Perempuan dan advokad dari Jayapura, ibu Cornelia aktivis ke-uskupan, Sr.M. Katarina dari CWTC-IBSI dan Sr. Tarsisia dari JPIC-FSGM.
Lokakarya berjalan dengan lancar, peserta pro-aktif dan sangat senang karena mereka merasa didengarkan, dimengerti dan berharap dimasa yang akan datang mendapat kesempatan lagi untuk mendapat pendampingan agar mampu mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Pegunungan Bintang yang terletak dipuncak gunung, yag dikelilingi oleh hutan belantara, terpencil, sarana transportasi dari daerah lain hanya terjangkau oleh pesawat dengan biaya yang cukup mahal atau atau dengan berjalan kaki, berhari-hari, ber-minggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
Banyak persoalan yang dihadapi oleh penduduk Pegunungan Bintang ini, seperti yang dikatakan oleh peserta pemangku Adat yang mengatakan bahwa para pendatang datang dengan memperkenalkan minuman keras di warung-warung milik mereka, sekaligus menyediakan perempuan-perempuan yang akhirnya tersebarnya penyakit HIV/Aid di wilayah ini. Wilayah ini menjadi kurang aman dan nyaman dengan kedatangan militer dan polisi, sebab mereka mudah sekali melakukan kekeasan, penganiayaan dan pembunuhan, kesan mereka, pemerintah sengaja untuk menghabisi penduduk asli dan menggantikan dengan para pendatang.
KDRT ( Domestic Violance ) semarak didaerah ini karena budaya patriakhi, dimana perempuan atau anak perempuan diaggap sebagai barang yang dapat memberikan keuntungan, kebiasaan mas kawin, harga perempuan ditentukan oleh pamannya, bapaknya sehingga sesudah menikah perempuan menjadi milik suami yang telah dibeli seutuhnya dari ujung rambut sampai ujung kaki, suami atau laki-laki dapat memperlakukan isteri sesukanya. Kehadiran para pendatang menyebabkan perempuan-perempuan didaerah ini hamil diluar nikah, ada banyak pengalaman penduduk asli Papua yang menjadi korban para pendatang, mereka menumpang di rumah-rumah penduduk asli mengawini sambil bekerja sebagai tukang ojek, pedagang atau pegawai ngeri, sesudah mereka berhasil mengumpulkan harta meninggalkan begitu saja, sehingga mereka merasa malu atau sakit hati,dan anak hasil hubungan mereka dijual kepada yang berminat membelinya.

Persoalan lain yang sangat dirasakan oleh orang Papua adalah hilangnya budaya asli, dan hal ini dirasakan sesudah masuknya Gereja dan pemerintah Indonesia. Mereka nampaknya kehilangan identitas, seperti baju yang mereka pakai sehari-hari bukanlah budayanya, rumah mereka, makanan mereka, minuman mereka, bahasa, terlebih masuknya para pendatang dengan menawarkan minuman keras dan perempuan-perempuan asing yang menyebarkan penyakit dan penderitaan.
Penduduk Asli sangat terbuka terhadap para pendatang, banyak korban trafficking berasal dari luar yang kemudian ditampung dirumah mereka dan dikawini, sehingga mereka menjadi lebih baik hidupnya dan terhormat. Ada indikasi para trafficker dari NTT ( Nusa Tenggara Timur ) yang mengirim perempuan dan anak-anak ke Papua untuk disalurkan sebagai pembantu rumah tangga, dan juga sebagai PSK ( Pekerja Sek Komersil ), disinilah mereka diselamatkan dan dijadikan isteri orang Papua
Sesudah proses refleksi selama 3 hari, dengan materi-materi yang kami sajikan sebagai sarana analisis kesetaraan , kemitra sejajaran, menginventarisasi persoalan-persoalan seperti : (“ maraknya minuman keras yang merusak tubuh dan moral penduduk asli, KDRT, kekerasan oleh para aparat, polisi dan tentara, trafficking, hilangnya Adat Asli , mereka membuat beberapa Rencana Tindak Lanjut, antara lain :

RENCANA TINDAK LANJUT ISSU PEGUNUNGAN BINTANG.
1. KDRT :
Rencana Jangka Pendek : 
1. Pembinaan di tingkat keluarga, Sekolah, Masyarakat
2. Sosialisasi Undang-undang KDRT
3. Pelatihan pemahaman Kesetaraan Gender
4. Advokasi dan pendataan sederhana KDRT di OKSIBIL
Rencana Jangka Panjang:
1. Adanya Perda KDRT
2. Pembinaan keluarga harmonis
3. Pembinaan Generasi muda
4. Misa Inkulturasi
5. Pembinaan dilingkungan Gereja dan Adat ( Kerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Perempuan, SKPKC, CWTC-IBSI)
2.MIRAS.
Program Jangka Pendek :
1. Pemberantasan miras secara kolektif
2. Pemeriksaan secara ketat pada cargo pesawat
3. Pengawasan pembuatan minuman lokal
4. Pemusnahan lahan ganja.
5. Sosialisasi diseluruh lapisan
6. Membangun konsolidasi
Program Jangka Panjang :
1.Melakukan koordinasi secara kontiyu dengan pihak-pihak terkait dalam  menanggulangi penyakit sosial yang merugikan masyarakat.
2.Membuat usulan PERDA tentang Miras. ( Lembaga adat, Pemerintahan,  Kepolisian, dan Ormas )
6. KEKERASAN Oleh APARAT
Program Jangka Pendek:
1. Pelatihan Investigasi dan dokumentasi sederhana
2. Stop Stigmatisasi Separatis OPM, GPK, terhadap pegunungan bintang ditanahnya sendiri.
Program Jangka Panjang:
1. Perumusan tentang Perda, penyediaan lapangan kerja, Peninngkatan SDM.
KESIMPULAN : Dibentuk TIM Formator JARINGAN PEDULI..............

-----------------------------------------------------------***********------------------------------------------------------

Gerakan Bersama Untuk Keadilan Ekologi dan Perdamaian

KUBU RAYA, TIRTA RIA-Sepuluh tahun akhir ini masyarakat pedalaman memang mengalami banyak perubahan yang cukup berarti dalam sisi ekonomi, namun disatu sisi terjadi suatu kemerosotan kualitas lingkungan hidup. Persoalan penebangan hutan, tercemarnya air sungai sebagai sumber kehidupan dan tanah masyarakat diambil alih oleh para pemodal memberi merupakan faktor pendorong terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup dan keharmonisan hidup masyarakat.
Melihat realitas masyarakat dan kualitas lingkungan hidup tersebut, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Pontianak /KKP-KAP menyelenggarakan seminar dengan mengusung tema; “Gerakan Bersama Untuk Keadilan dan Perdamaian”. Para peserta yang mengikuti seminar tersebut lebih berasal dari beberapa anggota tarekat religius Katolik yang berkarya di bidang sosial dan pendidikan di wilayah Kesukupan Agung Pontianak.
Pastor Faustus Bagara, Ofm Cap selaku ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Pontianak dalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa seminar ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap kondisi lingkungan hidup dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat yang meyebabkan konflik horizontal maupun vertikal. “Kita sebagai religius perlu melakukan satu gerakan bersama untuk melakukan pemulihan hak hidup masyarakat di Kalimantan, teristimewah di Kalbar ini demi terciptakan keadilan dan perdamaian”. Keprihatinan ini bukan tidak beralasan sebab dalam kenyataan hidup masyarakat di pedalaman telah sering terjadi kasus-kasus perampasan tanah masyarakat oleh pihak pemodal yang meyebabkan konflik. “Kita dipanggil untuk meyuarakan keadilan dan kebenaran demi terciptanya perdamaian dan kelestarian hidup bagi generasi selanjutnya. Disinilah letaknya panggilan hidup kita dipertaruhkan” Ujar Pastor yang mendalami ilmu sosial di Philipina.
Seminar yang diselenggarakan di rumah Retret Tirta Ria Sei Raya tersebut diikuti 40 peserta yang terdiri dari para pastor, suster, bruder, dan aktivis sosial gereja, dengan beberapa pembicara antara lain; P. Samuel Oton Sidin, Ofm Cap, P. Paulus Siswantoko, Pr, P. Mike Peruhe, OFM dan Sr. Maria Fransiska, SSpS.
Pastor Samuel Oton Sidin, Ofm Cap yang merupakan salahsatu pionir gerakan penyelamatan lingkungan hidup di Gunung Benuah-Sei Ambawang, memaparkan bahwa gerakan kita mesti berawal dari dalam diri sendiri. Keprihatinan kita hendaklah mengugah orang lain untuk melakukan kebaikan. “Kita mesti sadar bahwa bumi kita hanya satu, kalau bumi kita rusak berarti hidup kita pun akan terancam, sekarang ini bumi kita sudah rusak parah (kalimantan), dimana hutan sudah gundul, air telah tercemar, dan tanah-tanah masyarakat beralih ke pihak pemodal. Sudah semestinya kita sadar bahwa manusia lah yang paling bertanggungjawab atas kerusakan itu. Kerusakan itu akibat dari ulah manusia yang tidak mengindahkan kadiah-kaidah ekosistem.
Menurut Pastor yang pada tahun 2012 menerima anugerah Kalpataru dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menegaskan seluruh muara persoalan lingkungan hidup dewasa ini berakar oleh kemerosotan moral dan Iman manusia. Manusia hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan memuaskan nafsu keserakahannya” tandasnya.
Keserakahan manusia tersebut menyebakan ketidakadilan dan ketidakharmonisan hidup manusia sendiri. Pastor Paulus C. Siswantoko, Pr berujar bahwa ketidakadilan ekologi tersebut semakin nyata dalam diri manusia yang serakah. Maka untuk itu perlu bersikap adil terhadap lingkungan hidup dengan mengubah paradigma bahwa alam tidak semata-mata untuk dieksploitasi demi pertumbuhan ekonomi. Kita mesti melakukan suatu gerakan pertobatan ekologis, dimana adanya kesadaran untuk menghargai martabat makluk ciptaan ddemi keutuhan dan kelestarian hidup” Ujar Sekjen Komisi Keadilan dan Perdamaian-Migran Perantau KWI Jakarta.
Sedangkan  Sr. Maria Fransiska, SSpS yang berkecimpung dalam bidang penangganan kasus Human Trafficking mengungkapkan bahwa human trafficking dewasa ini sudah sangat melecehkan martabat manusia. Pelecehan martabat manusia tersebut merupakan kejahatan paling keji dan merupakan pelanggaran HAM berat. Beliau melansir data dari Counter Women Trafficking Commision bahwa daerah Kalbar menduduki posisi kedua terjadi nya human trafficking setelah Jawa Barat.
Pada Tahun 2011 jumlah korban Kasus Perdagangan Manusia Di Indonesia Mencapai 3.943 Orang, terdiri Dari 3.559 Orang Perempuan Dan 384 Orang Laki-Laki. Daerah yang memiliki kasus tertinggi berasal dari Jawa Barat Mencapai 920 Orang (23,33%) Dari Total Korban Perdagangan Manusia Yang Ada Di Indonesia, Sedangkan Kedua Yaitu Kalimantan Barat Mencapai 722 (18,31%) Dan Jawa Timur 478 (12,12%," Papar suster yang berkarya di Surabaya ini.
Dalam kesempatan yang sama Pastor Mike Peruhe, OFM memaparkan persoalan-persoalan ketidakadilan ekologi dan membangun perdamaian di Bumi (Kalimantan) mesti berangkat dari kekuatan bersama dalam jejaring. Kita tidak dapat bekerja sendiri kalau hendak menegakkan keadilan dan perdamaian” tuturnya. Membangun mitra kerjasama mesti dilandasi oleh itikad baik dan komitmen pada nilai-nilai solidaritas, saling percaya, efektivitas, kesetaraan yang menguatkan, dan integritas serta koordinasi dan komunikasi yang tepat. “Sudah saat nya sekarang kita sebagai kaum religius anggota gereja membuka mata dan hati untuk melakukan suatu gerakan bersama untuk keadilan dan perdamian karena itulah panggilan kita yang sejati” lanjut Pastor yang baru saja menyelesaikan gelar Master Community Development di Australia.
Seluruh rangkaian seminar ini pada akhirnya melahirkan satu komitmen bersama para religius katolik yang berkarya di berbagai daerah Kalbar, membangun satu jaringan kerjasama untuk keadilan ekologi dan perdamaian dalam satu wadah. Hal tersebut dimaksud agar gerakan tersebut memiliki sinergisitas yang sungguh-sungguh berdampak pada satu perubahan hidup bagi masyarakat pedalaman yang lebih baik dalam berbagai bidang kehidupan, bukan semata dalam segi ekonomi. Bekerja untuk bidang keadilan dan perdamaian berarti bersikap hormat terhadap martabat makluk ciptaan itu sendiri “tandas Pastor Faustus Bagara, ofm cap dalam kata penutup seminar tersebut. (br.kris tampajara, mtb)

                                      ----------------------***********------------------

Perbudakan Modern
Kedu - IKHRAR

Sudah sejak jaman dahulu kala perdagangan dan perbudakan manusia ini ada. Bukalah Kitab Suci PL : Jusuf dijual oleh saudara-saudaranya, Sara dijual oleh Abraham - suaminya.
Dari sejarah dunia kita juga tahu, orang-orang negro di Afrika , orang-orang Indian di Amerika ditangkap dan dijual di pasar budak dan dipekerjakan di perkebunan dan tambang-tambang ; orang Jawa dijual ke Aceh oleh Belanda dll. Orang-orang yang kalah perang ditangkap dan /  atau  dijual serta dimiliki pemenangnya sebagai “budak – harta milik”. Manusia dianggap sebagai “barang dagangan”. Ini sungguh-sungguh bertentangan dengan martabatnya sebagai manusia yang se-citra dengan Allah. Ini bertentangan dengan HAM.

Di jaman sekarang perbudakan semacam itu masih ada, dengan modus operandi yang berbeda, bahkan berkembang tak terkendali karena mempunyai teknik dan strategi yang canggih, yang melibatkan mata rantai jaringan, mulai dari big boss God Father-nya sampai ke ujung tombak perekrut lokal perdagangan manusia  di desa-desa terpencil. Jaringan kerja mereka bagaikan mafia yang sulit diurai karena para pelakunya bersepakat untuk merahasiakan dengan menutup mulut mata rantainya dengan uang, dan bahkan menutup mulut mereka dengan ancaman, seperti yang terjadi dalam perdagangan narkoba. Bisnis ini secara internasional menangguk keuntungan sangat besar, lebih besar dari perdagangan senjata.

Perdagangan manusia ini berkembang pesat dengan adanya sistem pasar bebas di dunia (WTO). Indonesia di jaman Suharto ikut menandatangani sistem pasar bebas ini. Konsekuensinya adalah semua negara yang menandatangani pasar bebas wajib membuka negaranya untuk perdagangan apa pun dengan negara lain : baik perdagangan barang maupun perdagangan “jasa”. Akibatnya kita melihat sekarang ada : Rumah Sakit Internasional, Rumah Sakit Asing, Sekolah Internasional, Bank-Bank Asing, Perusahaan-Perusahaan Multinasional sampai ke sektor retil : KFC, McDonald, Carefour dll….., Konsultan Asing, Dokter Praktek Asing dll .... Kini banyak orang asing mencari nafkah di negara Indonesia yang kaya, namun yang belum bisa mengelola kekayaannya sendiri, contoh : Freeport.

Sebaliknya, orang Indonesia pun diijinkan “menjual” jasanya kepada negara lain. Maka banyak orang Indonesia yang mencari pekerjaan di negara lain entah sebagai perawat, teknisi mesin, teknisi kapal terbang, tukang bangunan, dsb. Namun sayang seribu sayang … kebanyakan pencari kerja bangsa kita di negara asing adalah para buruh yang kurang / tidak berpendidikan, yang hanya lulusan SD , SMP dan bahkan banyak yang buta buruh. Mereka hanya bisa menawarkan “jasa otot” mereka. Dan para buruh “otot” murah inilah yang banyak diminati perusahaan besar di negara asing yang kaya di sana, untuk bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit, kuli pelabuhan, kuli bangunan, PRT  dll, karena upah mereka murah. Perusahaan kaya di negara kaya, berusaha untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, maka mereka mencari buruh murah dari Indonesia dan negara miskin lainnya, daripada harus membayar buruh dari negaranya sendiri yang “lebih mahal” bayarannya. Lama kelamaan permintaan akan perekrutan buruh murah ini semakin tinggi, khususnya pekerja perempuan yang dibutuhkan untuk bekerja di sektor domestik / rumah tangga.

Para buruh yang kurang berpendidikan ini tidak tahu cara bermigrasi dengan benar. Mereka buta akan urusan dokumen - dokumen yang dibutuhkan untuk bermigrasi : paspor ( berikut persyaratan untuk memperolehnya, misalnya KTP, KK, Akte Kelahiran ) , visa kerja, ticket perjalanan, bahasa negara tujuan dll. Mereka juga buta akan pentingnya kontrak kerja, jenis pekerjaan apa yang akan dilakukan, alamat di mana mereka akan bekerja dll. Yang penting bagi mereka adalah : bisa memperoleh nafkah ! Tak peduli di mana, di sektor apa ! Tak peduli berapa gajinya ! Mereka percaya saja ! Hal ini memunculkan “celah” bagi “orang kreatif” untuk membuka “kantor jasa” penyalur tenaga kerja untuk membantu kesulitan para calon TKI. Mereka memperoleh lapangan kerja untuk mencari nafkah. Dengan ijin  Depnaker mereka bisa membuka kantor penyalur tenaga kerja atau PJTKI. Ada peraturan yang harus mereka taati sebagai PJTKI, misalnya :-       
  • Harus terdaftar resmi di Depnaker 
  • Harus memberi latihan ketrampilan kerja kepada para calon TKI untuk bekerja sesuai dengan permintaan pencari jasa : PRT, baby-sitter, pramurukti dll. 
  • Harus memberikan kursus bahasa asing kepada calon TKI sesuai dengan negara tujuan. 
  • Hanya boleh merekrut calon TKI jika ada permintaan resmi dari perusahaan negara tersebut 
  • Dll … 


Namun …… pada implementasinya, banyak PJTKI yang tidak memberikan pelatihan yang diwajibkan, dan para calon TKI hanya dianggap sebagai “sumber penghasilan”. Mereka dibebani banyak beaya untuk mengurus berbagai dokumen : KTP, KK, Akte Kelahiran, Paspor, Visa, beaya pelatihan, beaya penampungan  dll. Mereka ditampung di tempat penampungan sambil diberi pelatihan. Dan karena pesanan tenaga dari LN belum ada ( ini melanggar peraturan Depnaker ! ), mereka dikurung di penampungan itu agar bisa segera dikirim ke pasar kerja begitu ada pesanan masuk. Semuanya itu bukannya bebas ongkos. Mereka harus membayar seluruh beaya hidup di penampungan, dan jika mereka tidak bisa membayarnya, mereka ditalangi dulu - yang dianggap sebagai ”hutang yang berbunga”. Di sinilah mereka mulai “dijerat dengan hutang”, yang harus dibayar melalui “potong gaji”.  Maka banyak TKI yang pada 3 bulan - 6 bulan pertama, atau satu tahun pertamanya tidak menerima gaji sama sekali atau dipotong gajinya untuk membayar hutang.

Karena dari LN semakin banyak permintaan pekerja sektor buruh domestik, maka semakin banyak pula perempuan yang direkrut : promosi kerja di luar negri pun semakin marak. Para penyalur tenaga kerja beramai-ramai memasang pamflet yang menarik untuk merekrut pekerja perempuan, dengan janji-janji yang indah : gaji besar, bekerja ringan.

Dari pihak lain, kemiskinan mendera rakyat kita. Siapa yang tidak tergiur dengan janji-janji itu ? Mereka butuh nafkah. Mereka membutuhkan kehidupan yang lebih layak. Maka para perempuan pun berbondong-bondong mencari pekerjaan di sektor yang dikenal sebagai TKW ini, dengan tujuan : membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan keluarganya.

Tidak jarang perempuan muda pun melamar pekerjaan di sektor ini, walau masih di bawah umur 18 tahun, umur minimal untuk bermigrasi sesuai dengan peraturan pemerintah. Namun kita semua tahu, peraturan pemerintah kita ini lemah, mudah dilanggar dengan berbagai cara : suap,  umur dipalsukan dsb. Juga banyak terjadi, anak di bawah umur melamar sebagai TKW di kota lain yang bukan kota / desa kelahirannya, dan dengan mudah namanya dipalsukan, umur dipalsukan, nama orang tua dipalsukan – diikutsertakan pada KK orang lain, dan bahkan alamatnya pun dipalsukan oleh penyalur tenaga kerja. Maka tidak jarang terjadi, ada TKW yang tidak pernah kembali - hilang entah kemana, mayat orang pun bisa berkeliling mencari alamatnya ke sana kemari karena alamat yang disebut tidak cocok dengan data orangnya dll. Pemalsuan data ini menjadi awal bencana bagi TKW, karena mereka sulit dilacak di mana keberadaanya.

Di dunia kita sekarang ini, juga ada banyak permintaan untuk memperoleh perempuan yang dipekerjakan pada sex industri, yang bekerjasama dengan industri pariwisata. Siapa yang berani dengan terang-terangan membuka lowongan kerja macam ini ?! Banyak terjadi para TKW yang bermaksud mencari pekerjaan halal demi masa depan keluarganya, di tengah jalan “dijual” sebagai PSK untuk mengisi lowongan tersebut. Mereka terlalu polos, terlalu lugu, terlalu percaya akan kebaikan hati orang yang mencarikan pekerjaan untuk mereka. Saking percayanya, mereka tidak membuat kontrak kerja, tidak bertanya dulu di mana alamat tempat kerjanya, sebagaimana juga sepenuhnya mempercayakan pembuatan paspor dan visanya kepada penyalur. Bahkan mereka tidak tahu bahwa visa yang harus dimilikinya adalah visa kerja, bukan visa tour. Mereka buta akan jenis-jenis visa semacam itu. Mereka pasrah bongkokan saja ! Di kemudian hari mucullah masalah legalitas visa yang akan membuat mereka menjadi pekerja ilegal, dan selanjutnya menjadi buron polisi karenanya. Bahkan sangat sering terjadi, paspor pun dipegang oleh majikannya,dengan dalih agar pekerjanya tidak melarikan diri. Ini adalah pelanggaran hak pekerja. Paspor dan KTP adalah hak si pemilik dan harus melekat - dipegang oleh  pemiliknya sendiri. Tanpa paspor di tangannya, pekerja dianggap sebagai “milik” majikannya, nasibnya sangat bergantung pada majikannya.

Mata rantai perdagangan ini sungguh rumit dan ruwet dan tidak kasat mata, bisa bermula dari penyalur legal di kota kecamatan atau kabupaten, lalu berpindah ke penyalur lain di kota besar yang entah legal atau tidak, lalu bisa berpindah lagi ke penyalur lain di LN. Karena seringnya berpindah tangan penyalur, maka keberadaan TKW sulit dilacak juga.

Sering terjadi, mereka yang masih perawan dan muda, dipermak di salon sampai siap saji, diberi pakaian yang “mengundang” dan dijual sebagai foto model seronok, atau sebagai bintang film porno, yang harus melakukan adegan-adegan hubungan sex yang laku dijual di pasaran, atau dijual di hotel dengan transaksi pembayaran yang sangat tinggi, dengan perhitungan : mereka masih perawan dan masih bebas dari aids dan penyakit sex lainnya. Bisa juga dijual di cafe-cafe dan diskotik. Mereka sudah dijerat hutang sebelumnya, maka mereka harus melakukan pekerjaan itu. Kalau tidak mau mengerjakannya, lalu mereka dikurung tanpa diberi makan dan dianiaya. Setelah kelaparan, akhirnya mereka terpaksa mau juga .... !! Sesudah lama dipakai di tingkat hotel berbintang ... lama kelamaan dipakai di hotel yang semakin rendah kelasnya, lalu di hotel murahan ... demikian terus melorot dan diobral ke tingkatan lokalisasi murahan sesuai dengan “kondisi tubuh” mereka. Jadi, yang menjadi ukuran di sini adalah “tubuh” mereka. Seolah mereka hanyalah seonggok daging yang disantap, dan disingkirkan ketika tidak mengundang selera lagi.

Siapakah pelaku perdagangan manusia ini ?
  • Sesuai dengan Protocol Palermo tahun 2000, dan UU PTPPO tahun 2007 ( ratifikasi dari protocol Palermo oleh RI ), pelaku perdagangan manusia adalah mereka yang merekrut, memindahkan, menampung atau menerima seseorang dengan ancaman  atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, kebohongan, penggunaan kekuasaan terhadap posisi rentan, memberi / menerima pembayaran /agar memperoleh persetujuan dari seseorang untuk berkuasa atas orang lain dengan tujuan “exploitasi”.
  • Eksploitasi = melacurkan orang lain, bentuk-bentuk lain eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktek-praktek serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Di lapangan, pelaku perdagangan manusia ini bisa :
  1. RT / RW atau Lurah Desa : yang memalsukan data orang.
  2. Ayah, ibu, paman, bibi, teman, tetangga dan bahkan suami  yang menyerahkan perempuan itu untuk bekerja tanpa meneliti kebenaran tawaran kerjanya.
  3. Kantor imigrasi yang bekerjasama untuk memalsukan paspor.
  4. Penyalur tenaga kerja yang tidak mentaati peraturan Depnaker.
  5. Depnaker yang berkolusi dengan penyalur tenaga kerja.
  6. Polisi yang melindungi pelaku.
  7. Dll ........

Secara klasik pelaku perdagangan manusia ini bisa :
  1. Ayah / ibu yang memanfaatkan posisi rentan anak perempuannya untuk membayar hutangnya, dengan menikahkan dia kepada si pemberi piutang ( Siti Nurbaya ). Anak merasa wajib membantu orang tuanya. Di jaman ini masih banyak Siti Nurbaya yang lain.
  2. Laki-laki yang membayar mas kawin sebelum pernikahan, yang membuat perempuan berada dalam posisi rentan sebagai “milik suami”, maka bisa diperlakukan sekehendak hati.
Kasus-kasus perdagangan manusia :
  1. Pengantin pesanan ( Kalimantan Barat – Taiwan )
  2. Penjualan bayi
  3. Penculikan anak baik laki-laki maupun perempuan ( di play station, di depan sekolah ) untuk pasar prostitusi, pasar paedofil, dipekerjakan sebagai pengamen jalanan, untuk dipekerjakan di jermal, diambil organ tubuhnya.
  4. Penipuan : janji pekerjaan halal dengan gaji bagus, pada akhirnya dimanfaatkan untuk PSK
  5. Pekerja ditempatkan berpindah-pindah ke negara yang tidak dikenal bahasanya
  6. Penyelundupan orang : Nunukan, Tebedu, Entikong, Batam.
  7. Duta-duta kesenian , duta wisata dan kebudayaan.
  8. Kakak kelas menjual adik kelas
  9. Kredit HP dan pulsa yang harus dibayar dengan keperawanannya.
  10. Kasus orang yang terpelajar yang juga “terjual”.
  11. Trafficking dalam gereja
Dari  segi kerentanan budaya kita :
  1. Budaya patriarki : istri dan anak di bawah kuasa ayah.
  2. Aib jika perempuan ternoda (walau bukan kesalahannya), mereka diasingkan dan disingkirkan oleh masyarakat. Maka perempuan memilih bungkam ! Lalu... membiarkan pemerkosanya berkeliaran ?!
  3. Laki-laki bebas tanpa sangsi.
  4. Perawan tua juga menjadi predikat yang menakutkan karena dianggap “tidak laku”.
  5. “Janda” adalah predikat yang menakutkan bagi perempuan, karena .....
  6. “Single mother” dicibirkan – dilecehkan masyarakat, padahal mereka “pro life” sesuai dengan ajaran gereja, dia  berjuang mengatasi segala tekanan derita.
  7. Perempuan dianggap sebagai pihak yang “mengundang dosa”, maka cara berpakaiannya pun diatur-atur ; keluar rumah diatur-atur dll .....
  8. Bangga bila bisa pergi ke LN, pulang bawa banyak oleh-oleh. Setengah tahun atau kurang dari itu  di rumah uang habis, pergi ke LN lagi.
Dari segi teknologi modern :
  1. Banyak anak muda direkrut melalui internet, facebook dst....
  2. Tawaran dunia yang semakin menggiurkan melalui reklame TV, internet dll.
  3. Tayangan internet yang bisa diakses melalui HP.
---------------------------------------**************-------------------------------------

Pertemuan Forum Masyarakat Manggarai di Jakarta
“Perempuan Menyapa Manggarai”

Merantau adalah sebuah kebiasaan yang banyak dilakukan oleh masyarakat NTT baik perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kebiasaan ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun sehingga tidak sedikit orang NTT yang menetap di berbagai tempat. Masyarakat Manggarai adalah salah satu dari masyarakat NTT yang juga memiliki kebiasaan merantau. Di saat ini kebiasaan merantau menjadi sebuah momok bagi masyarakat Manggarai karena mereka yang merantau kebanyakan ingin mendapatkan penghidupan yang baik namun tidak memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan di daerah perantauan. Tidak sedikit masyarakat manggarai yang terjebak dalam tipu daya orang yang menjadi agen perekrut tenaga kerja dan berakhir menjadi korban penjualan orang.
Kehadiran Suster-Suster Gembala Baik dalam Seminar yang bertema “Perempuan Menyapa Manggarai” adalah untuk menggugah para tokoh masyarakat Manggarai yang memiliki pengaruh di daerah. Lewat pertemuan tersebut para tokoh masyarakat Manggarai diperkenalkan terhadap realita yang dialami oleh masyarakat di desa-desa terutama kaum perempuan dan anak yang terpisah dari suami dan ayah, serta bagaimana situasi sesungguhnya yang dialami oleh para pahlawan devisa asal manggarai di perantauan.

Proses Sosialisasi

Dalam proses seminar dihadirkan pembicara antara lain:
· dr. Tridia Sudirga, Sp.KK (Perempuan Manggarai dan kesehatan)
· Suster CB (Perempuan dalam Gereja Manggarai)
· Vivi (Perempuan Manggarai dan hukum)
· Titin (Tenaga Kerja Wanita Manggarai)
· Suster Gembala Baik (Situasi Pekerja Migran dan keluarganya)

Dalam proses sosialisasi, Kami mempertanyakan apa yang para hadirin ketahui seputar tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Beberapa berkomentar bahwa mereka memiliki banyak penghasilan dan hidup keluarganya lebih baik. Dari komentar tersebut kami mempertanyakan lagi apakah mereka yang yang bekerja di Malaysia semua mendapat hidup yang lebih baik? pertanyaan ini dijawab diam oleh para peserta.
Kami memulai dengan mengajak peserta melihat bahwa sedikitnya ada 488 perempuan yang didampingi oleh Suster-suster Gembala Baik di Manggarai yang kehilangan kontak dengan suami yang merantau ke Malaysia. Ketika menyebut ini, ada dua orang peserta yang memunculkan kata “oh, JAMAL”. Dari celetukan itu kami mulai bercerita bagaimana istilah JAMAL telah merendahkan para ibu yang kami dampingi bahkan ada yang mendapatkan gangguan dari para lelaki di kampungnya dan akhirnya menjadi korban pelecehan seksual bahkan ada yang sampai mengandung tanpa tahu siapa pelaku yang menghamili. Pada saat kami menceritakan bagian ini, para hadirin yang sebelumnya ramai menjadi sangat tenang, diam, dan menaruh perhatian.
Kami melanjutkan presentasi kami dengan pengalaman mencari para suami dari 488 ibu di Sabah Malaysia. Suster yang mendampingi para ibu membawa data dan foto terakhir para suami yang sudah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya. Dalam perjalanan selama 2 minggu dengan menempuh perjalanan darat menemui para pekerja Indonesia asal NTT di Kilang-kilang, hutan-hutan, perkebunan, dan kandang ternak tidak ada satupun dari 488 yang kami cari berhasil ditemukan. Ketika kami memasuki daerah peternakan kami menemukan seorang anak muda asal NTT yang baru saja berusia 20 tahun dan telah 3 tahun bekerja di sana yang menceritakan bagaimana susahnya hidup sebagai tenaga kerja yang tidak jelas statusnya.
Kami pun menunjukkan gambar dokumen untuk bekerja di Malaysia. Kami ceritakan bahwa mayoritas orang yang kami temui tidak pernah memegang dokumen dalam gambar padahal mereka memiliki dokumen itu. Hal ini terjadi karena mereka terikat hutang untuk dokumen itu yang jumahnya tidak sedikit yaitu sekitar 3000 RM bahkan sampai 4500 RM padahal banyak yang gaji per harinya 3 – 7 RM. Banyak yang menceritakan bahwa sebelum mereka selesai membayar hutang mereka sudah memiliki hutang untuk dokumen yang baru. Dan yang menarik adalah nama dalam dokumen seringkali berbeda dengan nama asli mereka serta usia mereka pun dipalsukan.
Kami menunjukkan bagaimana mereka tinggal dan bagaimana mereka survive. Dalam pengalaman pertemuan dengan mereka, sering mereka harus bersiap jika terjadi operasi dadakan oleh RELA. Mereka harus menyembunyikan diri dan keluarga dari tangkapan RELA. Para perempuan harus melahirkan tanpa bantuan medis dan bila ada yang sakit maka mereka memberikan obat tradisional ala kampung karena mereka tinggal di daerah yang terisolasi dan jauh dari keramaian. Untuk mengakses sarana pengobatan mereka harus menunjukkan uang sebesar 1200 RM dan membayar 150 RM untuk administrasi dan tidak termasuk obat. Mereka mengeluhkan diskriminasi yang terlalu besar karena warga Malaysia hanya membayar 10 RM untuk administrasi dan obat.

Kami juga menceritakan bagaimana para pekerja migrant dan keluarganya terlebih dahulu mendapatkan hukuman penjara sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Tidak sedikit mereka yang mendapatkan hukuman cambuk dan harus tinggal cukup lama dalam penjara sebelum pulang. Tidak sedikit pula mereka yang pulang hanya membawa kantung plastic yang berisi pakaian ganti mereka selema di penjara tanpa ada uang sama sekali. Tidak sedikit pula para ibu yang kami dampingi di Ruteng yang berhasil menemukan kembali suami namun dalam keadaan sakit parah sehingga tidak dapat kembali bekerja di kampung. Serta kami menceritakan tidak sedikit para suami yang pulang dengan membawa HIV AIDS karena selama di hutan menyalurkan hasrat seksual dengan PSK yang sudah dibuang karena penyakit tersebut. Hal ini menjawab pertanyaan kenapa perempuan terutama ibu rumah tangga banyak yang mengidap HIV AIDS di NTT.
Sepanjang presentasi tidak ada yang memberikan pertanyaan. Peserta memberikan pernyataan seputar presentasi yang kami lakukan antara lain:
  1. Presentasi ini telah membuka mata bahwa bukan perempuan manggarai yang kegenitan sehingga tertular HIV AIDS tapi mereka adalah korban karena suami mereka sendiri yang membawa penyakit itu ke rumah dan menulari istrinya.
  2. Persoalan migrant ini sesungguhnya serius tapi tidak begitu diketahui karena kebanyakan kita mendapat cerita yang bagus soal perantau di Malaysia.
  3. Appresiasi buat para suster gembala baik yang sudah melakukan pelayanan yang tidak biasa, kami ingin ikut mendukung dengan memberikan sumbangan karena para suster juga telah membantu masyarakat manggarai salah satunya dengan memulangkan 2 orang saudari kita.
  4. Akan ada pertemuan lanjutan dengan para gembala baik, supaya tokoh masyarakat manggarai bisa melakukan sesuatu. Karena ini persoalan serius yang butuh dicari penyelesaian secara bersama.
Proses presentasi ditutup dengan ucapan terimakasih dari panitia terhadap Perwakilan gembala baik dan penyerahan uang hasil kolekte untuk mendukung karya suster Gembala Baik.

Keseriusan para tokoh masyarakat untuk melakukan advokasi persoalan masyarakat akar rumput adalah salah satu cara untuk mencegah semakin banyaknya orang yang diperdagangkan. Bekerja berjaringan bersama para stakeholder menjadi harapan gembala baik untuk menyelamatkan lebih banyak jiwa dari praktek eksplotasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar