VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Senin, 22 Oktober 2012

TKI dan Barang Dagang


Dua hari terakhir ini masyarakat Indonesia khususnya di kalangan para pemerhati  masalah perdagangan manusia dan migrant, sedang  ramai membicarakan masalah pemasangan iklan “ Obral “ Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia. Sangat disayangkan memang, KBRI di Malaysia melalui Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno pun telah melayangkan nota protes kepada pemerintah malaysia agar menindak pemasang iklan tersebut. Bahkan tak lama berselang pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan pernyataan pers yang memandang serius masalah tersebut dan mengecam tindakan tak bertanggung jawab itu.

Kalimat “Indonesian Maids Now On Sale” dalam iklan tersebut terdengar sungguh tidak mengenakan di telinga kita sebagai orang Indonesia. Ada nada pelecehan di dalam kalimat tersebut. Yach…. sepertinya tenaga bangsa ini diobral bak layaknya barang dagang yang sedang cuci gudang.
Namun sepertinya saya juga harus mendengarkan pendapat dari teman Facebook saya yang merupakan orang awam dalam hal ini.






Top of Form
Suka ·  · Bagikan
Dhiet Lazuardi Hahahaha!!! Ini akibat dari pembiaran terhadap nasib pekerja (buruh) oleh pemerintah RI. Giliran "dipromosikan" malah merasa direndahkan. 
Introspeksi doong!
Ayiek Wydy Menteri gk becus, TKI wis sering dilecehkan sik ngirim ae ke malay padahal kalo kita stop ngirim org malay bakal susah dewe krn mereka gk mau memperkerjakan org malay ato keturunan india disana...malas2 sih
Dan saya juga sempat mendapatkan pertanyaan, …. Kan memang betul, Tenaga Kerja kita di luar negeri kan memang diperdagangkan ? Mereka membutuhkan tenaga dan kita punya, lantas apanya yang salah ? Kan malah sebenernya tambah senang ada yang ikut mengiklankan, di discount lagi…..
Saya sempat terhenyak dengan pertanyaan pertanyaan tersebut, hati saya memang mengatakan …betul juga… Kita kan selama ini menjual tenaga kerja ke luar negeri, terus mengapa kita harus marah dengan iklan tersebut ya…
Apakah pernyataan dari Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di Tangerang tanggal 27 Oktober 2012 lalu Saat menyambut kedatangan WNI yang tinggal di suatu negara melebihi izin (overstay) dan TKI bermasalah dari Arab Saudi di terminal 4 Selapajang, Tangerang,  tentang penghentian pengiriman TKI Informal memang harus dihentikan ?
Saat itu Mensos mengaku sepakat TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tidak dikirim lagi tapi harus yang ahli seperti perawat atau pengasuh bayi.

Kembali kepada beberapa pendapat dan pertanyaan diatas, apapun alasan dan pendapat mereka semua tentunya kembali kepada  penegakan hukum itu sendiri dan tentunya faktor pendorong adanya migrasi. Misalnya kemiskinan, putus sekolah, pengangguran dan lain sebagainya. Dimana sepertinya Pemerintah terasa belum bisa mengatasi hal ini secara merata ( Walaupun masih sering terdengar kalimat klasik…ini masalah bersama bukan pemerintah saja… ).
Pada 19 Juni 2012 lalu, pemerintah Amerika Serikat melalui Trafficking in Persons Report nya yang dipublikasikan melalui Departemen luar Negerinya mengutarakan bahwa pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya mematuhi standar minimum untuk penghapusan perdagangan manusia, namun berbagai upaya telah dilakukan. Selama tahun ini, pemerintah melakukan upaya baru untuk meningkatkan perlindungan bagi para migran Indonesia, terutama melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Kebijakan kebijakan pemerintah tampaknya memang belum menyentuh sepenuhnya pada tingkat bawah. Sehingga masih tampak adanya ketimpangan ketimpangan pada daerah.
Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomer  PER.14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri , Pasal 8 Ayat 2 disebutkan bahwa pencari kerja  berusia sekurang kurangnya 18 (delapan belas ) tahun, kecuali bagi TKI yang akan dipekerjakan pada pengguna perseorangan sekurang kurangnya berusia 21 ( dua puluh satu ) tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) dan akte kelahiran/surat kenal lahir dari instansi yang berwewenang;
Namun dalam prakteknya seringkali ditemukan para TKI  khususnya Informal ( PRT ) yang masih dibawah umur terutama yang Ilegal. Memang kalau dikatakan Ilegal, pemerintah dan Undang Undangnya tidak akan bisa berbuat banyak. Dan pertanyaan selanjutnya pasti akan ditemukan, Bagaimana bisa ada Ilegal ? Bagaimana mereka bisa lolos dari pantauan pemerintah ? Mengapa bisa terjadi ? dan masih banyak pertanyaan pertanyan lain.
Simalakama memang, di satu sisi mereka para TKI adalah penghasil devisa terbesar setelah Migas tapi di sisi lainnya, mereka seringkali mendapatkan perlakuan yang kurang bermartabat di negara negara tujuan. Mungkin jika pengiriman TKI Informal dihentikan, akan banyak juga terjadi pengiriman pengiriman Ilegal. Mungkin bapak bapak pejabat tersebut juga perlu turun langsung ( seperti Pak Jokowi, Gubernur DKI Jakarta ) ke kantong kantong  migran. Sumba misalnya, yang selama ini terasa kurang diekspos. Banyak sebenarnya korban yang berasal dari daerah tersebut, hanya karena dokumen mereka dipalsukan di daerah lain, Kupang misalnya, akhirnya seolah olah korban tersebut berasal dari Kupang atau daerah lain.

Dari Uraian diatas , dapat dikatakan bahwa TKI adalah barang dagang nasional karena menghasilkan Devisa, namun janganlah mereka diperlakukan seperti Barang Dagang. Mereka juga manusia seperti kita semua, mereka mempunyai hak dan martabat yang sama. Mereka juga ingin “ dihargai “ hak dan martabatnya.
Discount, Obral, Potongan Harga , Sale adalah istilah istilah yang sering kita jumpai dalam jual beli di pasar. ( Di brosur iklan tersebut terdapat tulisan potongan harga 40 persen yang menawarkan jasa TKI seharga 7.500 Ringgit Malaysia dengan uang deposit 3.500 ringgit )
Apakah bangsa kita sudah seperti itu ? Di obral dan di Discount oleh negara lain ? Pemasang iklan mungkin tidak melihat dari sisi tersebut. Mereka hanya berusaha memasarkan “ Barang Dagangan” mereka. Seperti layaknya pengusaha yang akan memasarkan barang dagang mereka.
Dalam kasus ini tampaknya kita mungkin harus realistis dan obyektif.  Indonesia memang telah menjual tenaga tenaga bangsa ini ke luar negeri. Tidak bisa dipungkiri bahwa mereka telah memberikan devisa atau penghasilan bagi bangsa indonesia. Hanya pemerintah ( dan bangsa ini ) terkadang lalai bahwa mereka juga manusia. Bahwa mereka juga membutuhkan perlindungan dan perhatian dari kita semua. Bahwa “ Barang Dagang “ itu juga memerlukan makan, minum, kesehatan, kesejahteraan, kenyamanan seperti kita. Bahwa mereka sebenarnya juga ingin bekerja di Tanah Air sendiri daripada bekerja ladang orang.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar