VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Senin, 22 Juli 2013

PERNYATAAN MALINO


PERNYATAAN MALINO
PERTEMUAN NASIONAL 
“MEMBANGUN JEJARING NASIONAL KAUM RELIGIUS UNTUK ANTI PERDAGANGAN MANUSIA”
15 – 19 JULI 2013

PENDAHULUAN

Kami, 83 orang peserta pertemuan nasional yang tergabung dalam Jejaring Nasional Kaum Religius Anti Perdagangan Orang menemukan dalam syering dan diskusi kami bahwa perdagangan orang telah menjadi masalah sosial yang mengancam dan membahayakan kehidupan umat manusia. Pada tahun 2012 korban perdagangan orang mencapai 12,3 juta orang. Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat bahwa, perdagangan orang itu telah menjadi industri terbesar ketiga di dunia dengan nilai bisnis mencapai 7 hingga 10 milyar dolar Amerika. 
Di Indonesia, kejahatan perdagangan orang dilakukan secara terorganisir, dengan melibatkan para calo, PJTKI/PPTKIS, germo/mucikari, pemilik rumah bordil dan sindikat kriminal. Sindikat terorganisir tersebut sangat sulit diendus dan dilacak pihak berwajib karena modus operandi-nya sering berkedok aktivitas lain. Kami juga menemukan bahwa kelompok-kelompok paling rentan untuk diperdagangkan adalah orang-orang yang hidup dalam kemiskinan terutama kaum perempuan dan anak-anak. 
Keprihatinan tersebut telah mendororong pemimpin Gereja universal menyerukan perlunya kepedulian dan bela rasa terhadap korban perdagangan orang. Paus Fransiskus dalam pertemuan dengan anggota Dewan Kepausan untuk Pastoral Migran dan Perantau pada tanggal 8 Juli 2013, mendesak umat katolik dan pengurus publik untuk menerima, menyambut dengan ramah dan memperhatikan serta melindungi para migran, pengungsi dan korban perdagangan orang. Seruan tersebut mengingatkan kita akan pentingnya penghargaan terhadap martabat manusia sebagai gambar dan citra Allah serta mengkontemplasikan wajah Allah yang berbela rasa dalam diri para korban perdagangan orang guna memulihkan martabat manusia yang telah rusak. 
Sebagai bagian integral dari Gereja Katolik Indonesia, kami para peserta pertemuan Malino yang diselenggarakan di Panti Samadi Ratna Miriam, Kel. Malino, Kec. Tinggimoncong, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan yakin bahwa membela dan memulihkan martabat manusia adalah tanggung jawab orang katolik dan semua orang yang berkehendak baik. Maka, setelah mendapat masukan dari para nara sumber dan diperkaya oleh diskusi-diskusi dan syering pengalaman para peserta yang diteguhkan oleh doa dan Ekaristi kami menyerukan hal-hal berikut kepada: 

A. PARA PESERTA PERTEMUAN NASIONAL
1. Membangun jejaring antar tarekat, regio dan keuskupan se-Indonesia dengan mengoptimalkan media sosial, seperti HP, Facebook, e-mail, Twitter, Youtube, dll.
2. Mengkampanyekan gerakan anti perdagangan orang melalui kerja sama dan lobby dengan pemerintah, agen-agen internasional dan nasional serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang peduli akan masalah perdagangan orang.
3. Membentuk tim advokasi untuk membantu penanganan persoalan perdagangan orang dalam kerja sama dengan Komisi Pastoral Migran dan Perantau keuskupan.

B. PARA USKUP SE-INDONESIA
1. Mendedikasikan hari Minggu setelah Pesta Penampakan Tuhan (Epifani) sebagai Hari Minggu bagi Para Migran dan Pengungsi Sedunia sekaligus Hari Anti Perdagangan Orang.
2. Meningkatkan peran Komisi Pastoral Migran dan Perantau di keuskupan masing-masing melalui berbagai upaya, antara lain sosialisasi tentang proses migrasi yang aman dalam rangka mencegah terjadinya dan menangani persoalan perdagangan orang.
3. Sudah saatnya menyadari bahwa para migran berperan tidak hanya pencari kerja dan pemasuk devisa negara, melainkan juga sebagai misionaris yang memberikan kesaksian iman kristiani di tempat mereka bekerja.

C. PARA PEMIMPIN TAREKAT-TAREKAT RELIGIUS
1. Mensosialisasikan gerakan anti perdagangan orang kepada segenap anggota tarekat, komunitas dan lembaga-lembaga formasi serta lembaga-lembaga milik tarekat.
2. Membantu upaya-upaya pencegahan terjadinya praktek-praktek perdagangan orang melalui karya-karya kerasulan khas tarekat.
3. Membuka diri dan komunitas mereka untuk memberi tempat dan perlindungan bagi para korban perdagangan orang.
4. Sedapat mungkin mendedikasikan salah seorang anggota tarekatnya untuk berperan aktif dalam karya pastoral untuk pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang.

D. PARA PENGURUS PUBLIK DAN SEMUA ORANG YANG BERKEHENDAK BAIK
Membuka hati dan bekerja sama untuk menerima, menyambut dengan ramah, memperhatikan dan melindungi para korban perdagangan orang.

PENUTUP
Demikian deklarasi ini dibuat dalam kesadaran akan penyertaan Roh Tuhan untuk berjuang bersama membela dan memulihkan martabat manusia yang terluka oleh kejahatan perdagangan orang. "Roh Tuhan ada pada-Ku, Ia mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku, memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, penglihatan bagi orang-orang buta, dan pembebasan bagi orang-orang yang tertindas” (Lukas 4:18-19). 

Malino, 19 Juli 2013

Jumat, 28 Juni 2013

Trafficking In Person Report 2013

Beberapa hari lalu Laporan Tahunan atas situasi dan kondisi Perdagangan Manusia telah dikeluarkan oleh U.S Department Of State ( Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ). Laporan yang dikenal dengan  " Trafficking In Person Report 2013 ". Indonesia masih ada di TIER 2, sama dengan laporan tahunan 2012, dan secara umum hampir sama. Apakah pemerintah kita masih berusaha ataukah berusaha namuin tidak bersungguh sungguh dalam mengatasi hal ini. Yang jelas, setahu saya di Surabaya, walikotanya sangat getol dalam sosialisasi ini, demikian juga daerah nusa tenggara.. Tapi mengapa masih sering dijumpai kasus kasus ini dengan korban dan pelaku yang masih anak anak...?

Setuju atau Tidak Setuju dengan Laporan ini, kita bisa menjadikannya sebagai referensi atau bahan pembanding bagi kita yang aktif untuk mencegah dan mendampingi mereka yang yang terjebak dalam Perdagangan Manusia. Memang, laporan ini hanyalah tulisan tinta diatas kertas semata, atau ketikan komputer di monitor. Namun paling tidak, laporan ini sudah berusaha membuka mata hati kita atas kejadian ini. Tidak ada yang bisa menghentikannya, karena kejahatan ini sudah seperti lingkaran yang tak berujung pangkal, selama orang orang tak bermoral dan tidak mengindahkan hak dan martabat manusia sebagai citra Allah masih ada di bumi ini.



Hanya dengan pencegahan melalui berbagai karya nyata yang bisa membantu sesama kita agar jangan sampai masuk dan terjebak dalam lingkaran tersebut.

Berikut kami sampaikan laporan tersebut :

Senin, 01 April 2013

ANTI PERDAGANGAN MANUSIA DAN SOSIALISASINYA DALAM KOMUNITAS

HUMAN TRAFFICKING ATAU PERDAGANGAN MANUSIA tidak hanya merendahkan martabat manusia tetapi juga adalah kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena telah merusak dan membunuh Citra , Harkat dan Martabat manusia sebagai citra Allah Sang Pencipta. Memerangi perdagangan orang khususnya perempuan dan anak , tidaklah semudah membalik telapak tangan. Sindikat trafficking juga sangat cerdik dan mempunyai sumber daya yang besar. Sering sekali mereka menggunakan berbagai cara untuk mencapai tujuan misalnya saja memindahkan jalur transportasi ke daerah-daerah yang kurang waspada dan juga mengembangkan cara atau strategi untuk membujuk dan merayu korban. Praktek kegiatan ilegal ini berlangsung sangat terorganisir dan tersembunyi, serta melibatkan jaringan sindikat lintas negara. Dalam perkembangannya, tidak hanya dikemas dalam kegiatan sosial, budaya, ekonomi bahkan sudah ditetapkan sebagai TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME (TOC).

Mereka mengalami trafficking untuk dieksploitasi termasuk eksploitasi lewat prostitusi atau bentuk-bentuk seksual lainnya, pekerja rumah tangga dengan gaji rendah, praktek-praktek adopsi ilegal, penjualan bayi, sewa menyewa anak dan bayi untuk mengemis, kurir perdagangan narkoba, perkawinan trans-nasional termasuk perkawinan kontrak.
Permasalahan trafficking memiliki magnitude (kepentingan) yang besar dan praktek kegiatan ini menyerupai fenomena gunung es, artinya gambaran yang sebenarnya jauh lebih besar dari lebih buruk dari apa yang sementara ini terungkap.