VISI KAMI

“ AGAR HAK DAN MARTABAT MANUSIA SEBAGAI CITRA ALLAH DIAKUI DAN DIHORMATI. ”

Senin, 01 April 2013

ANTI PERDAGANGAN MANUSIA DAN SOSIALISASINYA DALAM KOMUNITAS

HUMAN TRAFFICKING ATAU PERDAGANGAN MANUSIA tidak hanya merendahkan martabat manusia tetapi juga adalah kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena telah merusak dan membunuh Citra , Harkat dan Martabat manusia sebagai citra Allah Sang Pencipta. Memerangi perdagangan orang khususnya perempuan dan anak , tidaklah semudah membalik telapak tangan. Sindikat trafficking juga sangat cerdik dan mempunyai sumber daya yang besar. Sering sekali mereka menggunakan berbagai cara untuk mencapai tujuan misalnya saja memindahkan jalur transportasi ke daerah-daerah yang kurang waspada dan juga mengembangkan cara atau strategi untuk membujuk dan merayu korban. Praktek kegiatan ilegal ini berlangsung sangat terorganisir dan tersembunyi, serta melibatkan jaringan sindikat lintas negara. Dalam perkembangannya, tidak hanya dikemas dalam kegiatan sosial, budaya, ekonomi bahkan sudah ditetapkan sebagai TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME (TOC).

Mereka mengalami trafficking untuk dieksploitasi termasuk eksploitasi lewat prostitusi atau bentuk-bentuk seksual lainnya, pekerja rumah tangga dengan gaji rendah, praktek-praktek adopsi ilegal, penjualan bayi, sewa menyewa anak dan bayi untuk mengemis, kurir perdagangan narkoba, perkawinan trans-nasional termasuk perkawinan kontrak.
Permasalahan trafficking memiliki magnitude (kepentingan) yang besar dan praktek kegiatan ini menyerupai fenomena gunung es, artinya gambaran yang sebenarnya jauh lebih besar dari lebih buruk dari apa yang sementara ini terungkap.